Manajemen AirAsia menyatakan siap membayar kompensasi asuransi sebesar Rp1,25 miliar per korban pesawat AirAsia QZ8501 kepada keluarga mereka.
Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, mengatakan kompensasi akan diberikan setelah seluruh proses evakuasi korban yang dikoordinir Badan SAR Nasional selesai.
Untuk tahap awal, AirAsia akan memberikan uang muka sebesar Rp300 juta per korban.
"Kami sudah menawarkan ini kepada pihak keluarga dan sudah ada yang bersedia menerima. Kami juga tidak memaksa mereka yang tidak mau menerima," ujar Sunu di Polda Jatim, Rabu (7/1/2015).
Menurut Sunu langkah manajemen AirAsia ini sudah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2011 tentang kompensasi kecelakaan maskapai penerbangan.
Berdasarkan peraturan tersebut, penumpang yang meninggal sebelum naik pesawat atau karena pesawat, namun tidak berada di dalamnya berhak menerima kompensasi sebesar Rp1,25 miliar. Sedangkan penumpang selamat yang mengalami cacat karena kecelakaan berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 juta. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar