Manajemen AirAsia menyatakan siap membayar kompensasi asuransi sebesar Rp1,25 miliar per korban pesawat AirAsia QZ8501 kepada keluarga mereka.
Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, mengatakan kompensasi akan diberikan setelah seluruh proses evakuasi korban yang dikoordinir Badan SAR Nasional selesai.
Untuk tahap awal, AirAsia akan memberikan uang muka sebesar Rp300 juta per korban.
"Kami sudah menawarkan ini kepada pihak keluarga dan sudah ada yang bersedia menerima. Kami juga tidak memaksa mereka yang tidak mau menerima," ujar Sunu di Polda Jatim, Rabu (7/1/2015).
Menurut Sunu langkah manajemen AirAsia ini sudah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2011 tentang kompensasi kecelakaan maskapai penerbangan.
Berdasarkan peraturan tersebut, penumpang yang meninggal sebelum naik pesawat atau karena pesawat, namun tidak berada di dalamnya berhak menerima kompensasi sebesar Rp1,25 miliar. Sedangkan penumpang selamat yang mengalami cacat karena kecelakaan berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 juta. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur