Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa tahun 2015 masih akan menjadi tahun politik, terutama karena adanya rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun ini.
"Satu hal yang penting adalah tahun ini tetap tahun politik," ungkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Menurut Bambang pula, indikatornya adalah pelaksanaan pilkada serentak pada 2015 ini.
"Indikatornya pemilihan kepala daerah. Kalau sesuai rencana dan tidak berubah, akan dilangsungkan pada 2015 secara serentak. Kalau itu terjadi, maka seluruh proses penyelenggaraannya butuh kapitalisasi uang yang luar biasa dahsyat, yang bila tidak dikelola dengan benar akan ada banyak masalah di bidang tindak pidana korupsi," tambah Bambang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri hingga saat ini diketahui telah merencanakan pelaksanaan pilkada serentak untuk 204 daerah, yang hendak digelar pada 16 Desember 2015. Jumlah itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi Presiden ketika itu, yang mengatur tentang pilkada serentak pada daerah yang masa jabatan pemerintahannya habis pada 2015.
Selain itu, menurut Bambang, masih terbuka kemungkinan terjadinya pilkada tidak langsung. Hal ini menurutnya membuka kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi yang lebih besar lagi.
"Yang mengerikan kalau pilkada tidak langsung, sementara tensi antara dua koalisi itu masih terjadi. Jadi bisa mendorong potensi korupsi yang luar biasa, apalagi kalau terjadi segregasi sosial di masyarakat," ungkapnya.
"KPK harus meminamilisasi segregasi sosial (itu). Jadi kami membuat kajian, apa program pilkada di daerah, (dan) bagaimana implementasinya di daerah," tandas Bambang. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra