Suara.com - Kapolda Jatim Irjen Pol. Anas Yusuf menyatakan akan ikut memastikan klaim asuransi korban pesawat AirAsia QZ8051 sampai di tangan keluarga korban.
"Asuransi untuk mereka akan kita kawal agar cepat tersalur kepada orang yang tepat," ujarnya usai memimpin upacara serah terima jabatan 11 Kapolres se-Jatim di lapangan Mapolda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/1/2015).
Dia berjanji akan bertanya langsung kepada manajemen AirAsia tentang klaim asuransi keluarga korban.
"Itu sesuai permintaan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi) kepada AirAsia untuk asuransi kepada keluarga korban secepatnya, yakni maksimal tujuh hari setelah jenazah teridentifikasi," kata dia.
Sebelumnya (8/1/205), Yuddy meminta AirAsia membayar asuransi secepatnya karena uangnya sudah disiapkan dan pihak asuransi juga sudah mengetahui.
"Jangan lebih dari tujuh hari kerja setelah jenazah teridentifikasi, juga jangan dicicil (diangsur)," kata Yuddy setelah mengunjungi keluarga korban AirAsia di Posko DVI Polda Jawa Timur.
Ditanya tentang proses identifikasi di Posko DVI Polda Jatim, Kapolda Jawa Timur Irjen Anas Yusuf menyatakan akan berusaha mempercepat, namun dia meminta masyarakat memberi waktu karena kondisi jenazah sudah memburuk.
"Itu agak sulit, karena paling tidak untuk identifikasi DNA membutuhkan waktu dua minggu, tapi kami akan berusaha melakukan akselerasi, karena kami sudah mendapat support dari negara lain," ujarnya.
Senada dengan Kapolda, Ketua Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Budiyono menyatakan upaya memastikan identitas jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501 itu bukan perkara mudah.
"Kondisi fisik yang tidak utuh dan mulai membusuk telah membuat petugas tidak bisa memvonis cepat, siapa dan dari mana identitas jenazah tersebut. Ini yang membuat Tim DVI tidak boleh gegabah dan cepat-cepat menentukan," kata dia. (Antara)
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah