Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak tahu mulai kapan banyak maskapai yang melanggar rute penerbangan. Sebab, ia baru menjabat menteri sekitar dua bulan.
Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (9/1/2015), Jonan mengatakan banyak ketidaktertiban dalam penyelarasan rute penerbangan maskapai di Indonesia.
"Ini memang tidak tertib," kata dia.
Mantan Direktur Utama PT KAI itu tidak mau berandai-andai sejak kapan pelanggaran seperti itu terjadi. Jonan menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan akan membenahinya.
"Yang pasti ini akan dibenahi. Menurut saya, ini tidak mungkin terjadi saat saya jadi menteri. Karena slot itu (AirAsia) sudah diterbitkan pada Oktober. Karena itu, ini akan kita benahi," ujar Jonan.
Berdasarkan audit Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan di bandara Wilayah I (Cengkareng), II (Medan), III (Surabaya), IV (Makasar), V (Denpasar), maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air, telah melanggar izin rute terbang. Rinciannya, Garuda empat pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa satu pelanggaran, dan Susi Air tiga pelanggaran.
Audit ini dilakukan setelah menemukan adanya pelanggaran terhadap izin rute AirAsia QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura untuk jadwal penerbangan Minggu, 28 Desember 2014.
"Atas dasar temuan itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjatuhkan sanksi kepada Badan Usaha Penerbangan Udara terkait pembekuan izin rute, dan meminta maskapai untuk mengajukan izin rute dengan persyaratan lengkap," kata Jonan.
Dan ada 11 pejabat dari pejabat eselon II, tujuh pejabat dari eselon III, dan satu orang principal operations inspector yang diberi hukuman atas terbitnya izin rute tersebut. Sanksi terberatnya adalah dibebastugaskan sedangkan sanksi teringan ialah dimutasi.
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap