Suara.com - Brunei Darussalam secara resmi melarang perayaan Natal diselenggarakan di ruang publik. Aturan diberlakukan sebagai konsekuensi dari penetapan Syariat Islam sebagai hukum nasional di negara kerajaan itu pada April 2014 silam.
Kementerian Agama Brunei, pada Kamis (8/1/2015), mengatakan bahwa pemerintah khawatir umat Muslim yang merupakan mayoritas di kerajaan itu akan menjadi "sesat" karena mengikuti perayaan Natal, hari besar dalam agama Kristen.
Pada Desember kemarin, ketika sejumlah anak-anak dan orang dewasa terlihat mengenakan busana Santa Klaus, pemerintah Brunei memerintahkan para pengusaha untuk mencopot semua dekorasi Natal di tempat usaha mereka.
Larangan itu sesuai dengan pernyataan kementerian agama Brunei tertanggal 27 Desember 2014 yang mengatakan bahwa perayaan Natal di ruang publik termasuk dalam "menyebarkan agama lain selain agama Islam" dan itu dilarang dalam hukum syariat.
"Penganut agama lain, yang hidup di dalam negara Islam - menurut Islam - boleh menjalankan agamanya atau merayakan hari besar agama mereka, tetapi dengan syarat bahwa perayaan itu tidak terbuka atau dipamerkan kepada umat muslim," bunyi pernyataan itu.
Pernyataan yang sama juga menegaskan bahwa menyebarkan simbol-simbol agama lain melanggar Pasal 207 (1) hukum pidana Brunei, yang sanksinya adalah denda 20.000 dolar Brunei (sekitar Rp190,5 juta) atau penjara selama lima tahun atau keduanya.
Brunei adalah negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan syariat Islam di level nasional. Hukum itu berlaku untuk semua warga negara, baik yang beragama Islam maupun tidak. (International Business Times)
Berita Terkait
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov