Suara.com - Pasca pemutihan dan pemutakhiran data tenaga kerja, hingga saat ini sudah ada 59 buruh migran asal kabupaten Sampang, Madura yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia. Pemulangan dilakukan karena banyak buruh migran yang tidak dilengkapi surat resmi.
Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Sampang, Teguh Waluyo mengatakan, pemulangan akan terus dilakukan pemerintah Malaysia, mengingat saat ini negara setempat sedang gencar melakukan pemutakhiran data.
Menurut Teguh, 59 buruh migran yang dipulangkan ini adalah yang terdata pada tanggal 25 hingga 27 Desember. Total secara keseluruhan untuk Jawa Timur ada 305 buruh migran yang dipulangkan.
" Pemulangan akan terus dilakukan pemerintah Malaysia. Mereka yang dipulangkan tanpa dilengkapi dokumen resmi. Soal berapa banyak yang akan dipulangkan, kami belum bisa memastikannya," ujar Teguh, saat dihubungi via telepon, Minggu (11/1/2015).
Sementara itu, untuk menghindari keberangkatan buruh migran secara ilegal, menurut Teguh, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mereka yang tertarik untuk bekerja di luar negeri. Sosialisasi yang dilakukan terkait dengan beberapa hal, mulai dari tata cara pendaftaran calon tenaga kerja hingga kelengkapan surat atau dokumen.
Masyarakat di pulau Madura sendiri, meski jumlahnya tidak banyak, ada yang bekerja di luar negeri. Biasanya, mereka memilih Malaysia dan Arab Saudi sebagai negara penempatan. Pemerintah sendiri, sampai saat ini masih memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Moratorium dipicu minimnya perlindungan yang diberikan pemerintah setempat kepada buruh migran. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran
-
Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat
-
SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih