Suara.com - Pasca pemutihan dan pemutakhiran data tenaga kerja, hingga saat ini sudah ada 59 buruh migran asal kabupaten Sampang, Madura yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia. Pemulangan dilakukan karena banyak buruh migran yang tidak dilengkapi surat resmi.
Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Sampang, Teguh Waluyo mengatakan, pemulangan akan terus dilakukan pemerintah Malaysia, mengingat saat ini negara setempat sedang gencar melakukan pemutakhiran data.
Menurut Teguh, 59 buruh migran yang dipulangkan ini adalah yang terdata pada tanggal 25 hingga 27 Desember. Total secara keseluruhan untuk Jawa Timur ada 305 buruh migran yang dipulangkan.
" Pemulangan akan terus dilakukan pemerintah Malaysia. Mereka yang dipulangkan tanpa dilengkapi dokumen resmi. Soal berapa banyak yang akan dipulangkan, kami belum bisa memastikannya," ujar Teguh, saat dihubungi via telepon, Minggu (11/1/2015).
Sementara itu, untuk menghindari keberangkatan buruh migran secara ilegal, menurut Teguh, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mereka yang tertarik untuk bekerja di luar negeri. Sosialisasi yang dilakukan terkait dengan beberapa hal, mulai dari tata cara pendaftaran calon tenaga kerja hingga kelengkapan surat atau dokumen.
Masyarakat di pulau Madura sendiri, meski jumlahnya tidak banyak, ada yang bekerja di luar negeri. Biasanya, mereka memilih Malaysia dan Arab Saudi sebagai negara penempatan. Pemerintah sendiri, sampai saat ini masih memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Moratorium dipicu minimnya perlindungan yang diberikan pemerintah setempat kepada buruh migran. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran
-
Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat
-
SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas