Suara.com - Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya diplomasi dengan Malaysia.
Peningkatan diplomasi dibutuhkan untuk mencapai Nota Kesepakatan Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) yang lebih kuat guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di negeri jiran.
Ketua Kabar Bumi, Iweng Karsiwen, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang selama ini ada antara Indonesia dan Malaysia dinilai tidak efektif.
Menurutnya, pemerintah perlu melangkah lebih jauh dengan membuat MoA yang memiliki kekuatan hukum lebih mengikat.
"Rekomendasi kami, pemerintah harus meningkatkan diplomasi dari sekadar MoU ke MoA. MoA ini lebih kuat dan bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran," ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Tragedi tersebut menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya. Iweng menekankan bahwa masalah kekerasan terhadap PMI di Malaysia sangat kompleks dan membutuhkan solusi yang lebih serius.
Iweng mengungkapkan data yang mencengangkan: lebih dari 200 peti jenazah dikirim dari Malaysia ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan betapa rentannya PMI di Malaysia terhadap berbagai risiko, termasuk kekerasan dan pelanggaran hak.
"Banyak PMI yang tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti gaji yang tidak dibayar, jam kerja yang terlalu panjang, dan bahkan tidak diberi hari libur," tambahnya.
Baca Juga: WNI Tewas Ditembak APMM Malaysia, Kemlu Respons Keras Dugaan Penanganan Berlebihan Aparat
Selain mendesak pemerintah untuk memperkuat diplomasi dengan Malaysia, Kabar Bumi juga mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI).
Menurut Iweng, revisi ini penting untuk memastikan adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran hak PMI.
"Dalam UPPMI saat ini, banyak pasal yang hanya memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan penempatan. Kami ingin ada sanksi pidana yang lebih tegas untuk melindungi PMI," tegasnya.
Kabar Bumi berharap, dengan adanya MoA yang lebih kuat dan revisi UPPMI, pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat bekerja sama lebih baik dalam melindungi hak-hak PMI.
"Ini pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk membuat perjanjian yang mengikat dan memastikan Malaysia menjalankannya. Di sisi lain, Pemerintah Malaysia juga harus mengimplementasikan kebijakan yang melindungi PMI," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN