Suara.com - Kesepakatan untuk memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya dalam kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Filipina mendapat apresiasi organisasi buruh migran Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi).
Dalam pernyataan sikapnya, Kabar Bumi mengapresiasi keputusan tersebut.
"Kami mengapresiasi pemerintah Indonesia dan Filipina yang telah mengedepankan belas kasih dan diplomasi dalam menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen mengutip Antara, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Kesepakatan tersebut, menurut Kabar Bumi, menjadi langkah bersejarah menuju keadilan.
Iweng mengatakan kejadian yang dialami Mary Jane Veloso menjadi pengingat nyata akan risiko mematikan dan sistemik yang sering dihadapi oleh buruh migran.
"Pengalaman pahitnya —terjerat menjadi korban jaringan narkotika internasional dan perdagangan manusia, kemudian dijatuhi hukuman mati atas kesalahan yang tidak pernah dilakukan— menegaskan betapa pentingnya perlindungan sejati yang komprehensif bagi mereka yang terpaksa bekerja ke luar negeri demi mencari kehidupan yang lebih baik," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa Kabar Bumi mengakui pentingnya perjanjian tersebut, tak hanya untuk Mary Jane Veloso, tetapi juga untuk semua pekerja migran yang menghadapi ketidakadilan yang serupa.
Kabar Bumi sendiri menekankan masih perlunya langkah-langkah tindak lanjut yang harus dilakukan untuk memastikan pemindahan Mary Jane berjalan sesuai dengan standar hak asasi manusia.
Sedangkan kepada otoritas Filipina, Kabar Bumi berharap segera mempercepat proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus perdagangan orang yang dialami Mary Jane Veloso.
Baca Juga: Upaya Pemulangan Mary Jane Veloso, Filipina Hormati Persyaratan dari Indonesia
Menurut Iweng, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, tak hanya akan memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kembali kasus serupa di masa depan.
Mereka juga mendorong otoritas Filipina untuk memastikan keamanan dan keselamatan Mary Jane Veloso, khususnya dalam posisinya sebagai saksi korban untuk kasus perdagangan orang yang melibatkan perekrutnya.
Selanjutnya, mereka mendorong kepastian bahwa proses rehabilitasi dan reintegrasi pascapemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina harus didukung secara komprehensif guna membantunya berintegrasi kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, termasuk dukungan kesehatan mental, bantuan ekonomi, dan kesempatan kerja.
Mereka juga menyerukan kepada pendamping, advokat dan pendukung Mary Jane Veloso untuk terus mengawal proses pemindahan, proses hukum serta rehabilitasi dan reintegrasi Mary Jane agar dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-haknya sebagai manusia dan penyintas perdagangan orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line