Suara.com - Sepanjang tahun 2024, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima pengaduan sebanyak 456 kasus terkait dengan buruh migran. Paling banyak laporan datang dari buruh migran yang bekerja sebagai awak kapal perikanan.
Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, mengatakan jika dikelompokan berdasarkan gender, aduan paling banyak datang dari buruh migran laki-laki, sebanyak 322 kasus atau sekitar 70,6 persen.
Sementara aduan yang datang dari buruh wanita sebanyak 134 kasus atau sekitar 29,4 persen.
“Tingginya kasus yang dialami laki-laki disebabkan oleh meningkatnta kasus di sektor awak kapal perikanan migran, sektor perkebunan, dan online scam atau forced scam,” kata Hariyanto, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam sektor pekerjaan, paling banyak aduan datang dari para awak kapal perikanan. Laporan kasus dari sektor tersebut, lanjut Hariyanto, sebanyak 196 kasus.
Sektor lainnya yakni pekerja rumah tangga, dengan 80 kasus. Online scam sebanyak 62 kasus, pekerja kontruksi ada 34 kasus.
“Sektor lain yang banyak melaporkan aduan yakni dari sektor perkebunan sebanyak 27 kasus,” ujarnya.
Berdasarkan jenis permasalahan yang paling banyak ditemui oleh buruh migran yakni soal penipuan. Jumlahnya, kata Hariyanto mencapai 447 kasus.
Disusul dengan pemalsuan atau manipulasi dokumen sebanyak 415 kasus. Tindak pidana perdagangan orang alias TPPO sebanyak 251 kasus, jeratan hutang 162 kasus, dan gaji tidak dibayar sebanyak 131 kasus.
Baca Juga: Aturan Baru Gaji Awak Kapal Diresmikan Kemenhub, Cek Rinciannya!
“Pada tahun 2024, SBMI menerima dan menangani kasus sebanyak 456 kasus, sedangkan jumlah jenis masalah yang dialami sebanyak 2.172 jenis masalah. Hal ini membuktikan bahwa satu kasus/satu korban mengalami permasalahan ganda,” jelas Hariyanto.
Hariyanto mengatakan dari 456 kasus yang diterima oleh pihaknya, kasus yang dapat diselesaikan oleh pihaknya sebesar 59,65 persen. Selesai sebagian 0,22 persen.
“Yang belum selesai masih dalam proses penanganan sebanyak 183 kasus atau sekitar 40,13 persen,” jelasnya.
Hariyanto menjelaskan, kasus yang belum terselesaikan alias mandek di berbagai instansi atau lembaga tertentu. Paling banyak penyelesaian kasus buruh migran mandek di pihak kepolisian, jumlahnya mencapai 43,5 persen.
Kementerian Luar Negeri sebanyak 26,1 persen, Lapor Mas Wapres 22 persen, pihak agency 4,2 persen, Dinas Ketenagakerjaan 3,1 persen, Kemnaker 1 persen, dan BP3MI sebesar 0,5 perse,
“Kasus yang dilaporkan ke Lapor Mas Wapres adalah kasus online scam/forced scam sebanyak 43 kasus yang dipekerjakan di Myanmar dan Kamboja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
-
Geng Indonesia di Jepang Bikin Resah Penduduk Asli, Picu Kemarahan di Medsos: Sebaiknya Dihancurkan Sekarang
-
Awak Kapal Rusia Hilang Di Selat Malaka, Tim SAR Turun Tangan
-
Gaji Pokok Awak Kapal Kini Sesuai UMP Ditambah Tunjangan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim