Suara.com - Sepanjang tahun 2024, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima pengaduan sebanyak 456 kasus terkait dengan buruh migran. Paling banyak laporan datang dari buruh migran yang bekerja sebagai awak kapal perikanan.
Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, mengatakan jika dikelompokan berdasarkan gender, aduan paling banyak datang dari buruh migran laki-laki, sebanyak 322 kasus atau sekitar 70,6 persen.
Sementara aduan yang datang dari buruh wanita sebanyak 134 kasus atau sekitar 29,4 persen.
“Tingginya kasus yang dialami laki-laki disebabkan oleh meningkatnta kasus di sektor awak kapal perikanan migran, sektor perkebunan, dan online scam atau forced scam,” kata Hariyanto, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam sektor pekerjaan, paling banyak aduan datang dari para awak kapal perikanan. Laporan kasus dari sektor tersebut, lanjut Hariyanto, sebanyak 196 kasus.
Sektor lainnya yakni pekerja rumah tangga, dengan 80 kasus. Online scam sebanyak 62 kasus, pekerja kontruksi ada 34 kasus.
“Sektor lain yang banyak melaporkan aduan yakni dari sektor perkebunan sebanyak 27 kasus,” ujarnya.
Berdasarkan jenis permasalahan yang paling banyak ditemui oleh buruh migran yakni soal penipuan. Jumlahnya, kata Hariyanto mencapai 447 kasus.
Disusul dengan pemalsuan atau manipulasi dokumen sebanyak 415 kasus. Tindak pidana perdagangan orang alias TPPO sebanyak 251 kasus, jeratan hutang 162 kasus, dan gaji tidak dibayar sebanyak 131 kasus.
Baca Juga: Aturan Baru Gaji Awak Kapal Diresmikan Kemenhub, Cek Rinciannya!
“Pada tahun 2024, SBMI menerima dan menangani kasus sebanyak 456 kasus, sedangkan jumlah jenis masalah yang dialami sebanyak 2.172 jenis masalah. Hal ini membuktikan bahwa satu kasus/satu korban mengalami permasalahan ganda,” jelas Hariyanto.
Hariyanto mengatakan dari 456 kasus yang diterima oleh pihaknya, kasus yang dapat diselesaikan oleh pihaknya sebesar 59,65 persen. Selesai sebagian 0,22 persen.
“Yang belum selesai masih dalam proses penanganan sebanyak 183 kasus atau sekitar 40,13 persen,” jelasnya.
Hariyanto menjelaskan, kasus yang belum terselesaikan alias mandek di berbagai instansi atau lembaga tertentu. Paling banyak penyelesaian kasus buruh migran mandek di pihak kepolisian, jumlahnya mencapai 43,5 persen.
Kementerian Luar Negeri sebanyak 26,1 persen, Lapor Mas Wapres 22 persen, pihak agency 4,2 persen, Dinas Ketenagakerjaan 3,1 persen, Kemnaker 1 persen, dan BP3MI sebesar 0,5 perse,
“Kasus yang dilaporkan ke Lapor Mas Wapres adalah kasus online scam/forced scam sebanyak 43 kasus yang dipekerjakan di Myanmar dan Kamboja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Organisasi Buruh Migran Apresiasi Kesepakatan Pemulangan Mary Jane Veloso
-
Geng Indonesia di Jepang Bikin Resah Penduduk Asli, Picu Kemarahan di Medsos: Sebaiknya Dihancurkan Sekarang
-
Awak Kapal Rusia Hilang Di Selat Malaka, Tim SAR Turun Tangan
-
Gaji Pokok Awak Kapal Kini Sesuai UMP Ditambah Tunjangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia