News / Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:00 WIB
ILUSTRASI--Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran. [Suara.com/Diko Eno]
Baca 10 detik
  • PDIP memberikan usulan untuk membentuk satgas khusus perlindungan buruh imigran
  • Usulan itu karena masih maraknya masalah-masalah yang membelenggu pekerja Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan kasus penipuan hingga kekerasan. 
  • Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya. 

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus perlindungan buruh migran. Usulan itu menyusul masih banyaknya masalah yang kerap menimpa para pekerja migran asal Indonesia di luar negeri.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan sekelumit masalah pekerja Indonesia yang masih terjadi, terutama yang berkaitan dengan kasus penipuan hingga kekerasan.

"Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan," ujar Hasto ditulis pada Kamis (9/10/2025).

Dari sederet masalah yang dituntaskan, PDIP pun memberikan usulan kepada pemerintah terkait pembentukan satgas khusus perlindungan buruh migran. Menurutnya, PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]

Lebih lanjut, dia menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP bisa membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara. 

"Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran," ungkapnya.

Menurutnya, langkah PDIP yang mengusulkan tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

"Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya," ujarnya. 

Baca Juga: Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!

Load More