Suara.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian RI ditunda karena adanya penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK.
"Kami beranggapan sebaiknya uji kelayakan dan kepatutan ditunda sambil menunggu penyikapan dari Presiden Joko Widodo karena DPR masih punya cukup waktu," kata Sekertaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Dia mengatakan F-Demokrat menyadari bahwa sejak diterimanya surat Presiden Jokowi tentang usulan Kapolri, maka kewajiban konstitusional DPR adalah segera menyikapinya dengan cara menolak atau menerima dalam tenggang waktu paling lambat 20 hari.
Menurut dia, sebelum mengambil sikap tersebut maka DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, namun semuanya harus ditunda terkait dengan penetapan tersangka calon Kapolri yang diajukan Presiden.
"Komisi III DPR RI tetap memutuskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri padahal DPR masih mempunyai waktu yang cukup, yaitu paling lambat 20 hari sejak usulan Presiden Jokowi diterima DPR pada tanggal 9 Januari 2015," ujarnya.
Didik yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, mengatakan F-Demokrat bahkan memandang pimpinan DPR perlu melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait dengan penetapan tersangka Budi Gunawan.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap BG harus segera disikapi Presiden Jokowi, mengingat usulan tersebut datang dari Presiden dan pada faktanya kejadian itu mengagetkan serta bisa menimbulkan polemik di masyarakat apabila proses tersebut berlanjut di DPR.
"Kami beranggapan akan lebih bijak apabila Presiden segera menyikapi atas usulannya, sehubungan dengan penetapan tersangka (Komjen Pol Budi Gunawan) tersebut," katanya.
Hal itu, menurut dia, maksudkan agar proses pemilihan dan penetapan Kapolri ke depan bisa memenuhi standar etik seorang pejabat negara selain syarat-syarat formal yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Didik mengaku kaget terhadap penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK karena pada saat yang sama, Komisi III DPR sedang melakukan rapat pleno menjadwalkan proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai bagian tindak lanjut surat Presiden tentang pengusulan Kapolri.
"Kami turut prihatin atas apa yang menimpa BG. Namun demikian kami juga menghormati kewenangan KPK dalam menetapkan status tersangka BG," ujarnya.
Menurut Didik, bagi F-Demokrat yang terpenting adalah asas proporsionalitas dan praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam penanganan kasus tersebut.
KPK menetapkan calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, sebagai tersangka dugaan kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara pada Selasa (13/1).
Budi Gunawan disangka menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.
Budi Gunawan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, 11 atau pasal 12 UU nomor 31/1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga