Suara.com - Anggota Fraksi PAN Alimin Abdullah meminta agar pimpinan DPR melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu sebelum menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman, Kamis (15/1/2015). Seperti diketahui, kini Budi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Fraksi PAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum ambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain, termasuk Presiden," kata Alimin sidang paripurna yang agendanya membahas penetapan calon Kapolri.
Tetapi pada prinsipnya, kata Alimin, Fraksi PAN akan tetap menghormati hak prerogatif Presiden yang telah mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Dengan kata lain, mendukung pengangkatan Budi menjadi Kapolri.
Fraksi PAN satu dari sembilan fraksi di Komisi III yang mendukung pengangkatan Budi menjadi Kapolri walaupun berstatus tersangka. Tapi, pernyataan Alimin tadi sedikit berbeda dengan sikap saat rapat pleno di Komisi III kemarin.
Menanggapi pernyataan Alimin, Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengatakan selama ini PAN tidak pernah menyampaikan pandangan itu di rapat Komisi III.
"Apa yang disampaikan oleh Fraksi PAN tidak pernah disampaikan dalam rapat pleno di Komisi III. Saya tidak pernah menerima usulan, secara lisan atau dalam pandangan secara tertulis," kata Azis.
Dalam sidang paripurna siang ini, hanya Fraksi Demokrat yang secara tegas menyampaikan pandangan-pandangan terkait resiko yang bakal ditanggung Polri, DPR, dan Presiden bila tetap melantik Budi. Demokrat mengatakan sebaiknya pengangkatan Budi ditunda sampai kasus hukumnya clear, mengingat posisi Kapolri tidak akan mengalami kekosongan karena Sutarman masih bisa mengisinya.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan, memutuskan untuk menskors rapat untuk forum lobi. Tapi sebelum diskors, sebagian anggota fraksi menolak dan menginginkan agar paripurna langsung mengangkat Budi.
"Namun demikian meja pimpinan telah berembug mengambil putusan secara bulat, kalau boleh kami usulkan lobi, lima sampai sepuluh menit, tentu tidak membahas substansi," kata Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!