Suara.com - Anggota Fraksi PAN Alimin Abdullah meminta agar pimpinan DPR melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu sebelum menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman, Kamis (15/1/2015). Seperti diketahui, kini Budi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Fraksi PAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum ambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain, termasuk Presiden," kata Alimin sidang paripurna yang agendanya membahas penetapan calon Kapolri.
Tetapi pada prinsipnya, kata Alimin, Fraksi PAN akan tetap menghormati hak prerogatif Presiden yang telah mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Dengan kata lain, mendukung pengangkatan Budi menjadi Kapolri.
Fraksi PAN satu dari sembilan fraksi di Komisi III yang mendukung pengangkatan Budi menjadi Kapolri walaupun berstatus tersangka. Tapi, pernyataan Alimin tadi sedikit berbeda dengan sikap saat rapat pleno di Komisi III kemarin.
Menanggapi pernyataan Alimin, Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengatakan selama ini PAN tidak pernah menyampaikan pandangan itu di rapat Komisi III.
"Apa yang disampaikan oleh Fraksi PAN tidak pernah disampaikan dalam rapat pleno di Komisi III. Saya tidak pernah menerima usulan, secara lisan atau dalam pandangan secara tertulis," kata Azis.
Dalam sidang paripurna siang ini, hanya Fraksi Demokrat yang secara tegas menyampaikan pandangan-pandangan terkait resiko yang bakal ditanggung Polri, DPR, dan Presiden bila tetap melantik Budi. Demokrat mengatakan sebaiknya pengangkatan Budi ditunda sampai kasus hukumnya clear, mengingat posisi Kapolri tidak akan mengalami kekosongan karena Sutarman masih bisa mengisinya.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan, memutuskan untuk menskors rapat untuk forum lobi. Tapi sebelum diskors, sebagian anggota fraksi menolak dan menginginkan agar paripurna langsung mengangkat Budi.
"Namun demikian meja pimpinan telah berembug mengambil putusan secara bulat, kalau boleh kami usulkan lobi, lima sampai sepuluh menit, tentu tidak membahas substansi," kata Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf