Suara.com - Enam terpidana mati kasus narkotika dipastikan dieksekusi secara serentak pada 18 Januari 2015 di Boyolali dan Nusakambangan.
Kepada kalangan yang menolak hukuman mati, Jaksa Agung M. Prasetyo meminta maaf atas keputusan ini.
"Mohon maaf bagi pihak yang kebetulan belum sepakat dengan hukuman mati," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Prasetyo berharap kalangan antihukuman mati dapat memahami pelaksanaan eksekusi mati karena tujuan hukuman ini sesungguhnya untuk hal yang positif bagi bangsa Indonesia.
"Karena apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk kehidupan bangsa dari bahaya narkotika. Kita tegas, keras, dan menerapkan eksekusi ini akan membuat jera para pelaku, bandar, pengedar serta jaringannya," kata Prasetyo.
Prasetyo mengingatkan bahwa saat ini, Indonesia sudah menjadi pangsa pasar narkotika terbesar di Asia Tenggara.
"45 persen pasar adalah untuk Indonesia, luar biasa," katanya.
Prasetyo menambahkan jaringan peredaran narkotika sudah meluas dan menyebar kemana mana, bukan hanya di kota besar, tapi sudah merambah ke pelosok desa.
"Korbannya sampai anak-anak," katanya. "Jaringan peredaran juga sudah masuk ke rumah tangga, bahkan dunia pendidikan. Betapa kejahatan ini harus diperangi dan tentunya, kita tidak ada kompromi dengan kejahatan ini."
Untuk menunjukkan bukti bahaya narkotika, Prasetyo mengutip data BNN, setiap hari ada 40-50 orang meninggal karena kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India