Suara.com - Pekan lalu seusai salat Jumat, di halaman Masjid Al-Jafali di Jeddah, seorang lelaki muda dibawa oleh sejumlah petugas ke tengah khalayak ramai. Lantas, di depan publik yang dilaporkan bisa melihat jelas muka dan ekspresinya, lelaki itu dicambuk petugas dengan bilah cambuk sebanyak 50 kali.
Saat dicambuk dan bahkan sesudah pencambukan, tentunya terasa menyakitkan sekali bagi lelaki itu. Tapi dia belum akan berhenti merasakannya, karena hukuman cambuk serupa masih harus dijalaninya Jumat pekan ini, hingga total 20 pekan lamanya. Masing-masing dengan jumlah 50 cambukan, sehingga total dia akan menerima sebanyak 1.000 cambukan.
Itulah salah satu hukuman yang harus diterima oleh Raif Badawi, lelaki berusia 31 tahun yang diketahui merupakan seorang blogger tersebut. Hukuman itu sendiri, bersama vonis penjara selama 10 tahun, harus diterima Badawi atas kasus "menghina agama (Islam)". Itu didakwakan padanya setelah pada 2012 Badawi membuat semacam forum diskusi online, yang memuat sejumlah tulisan selain juga mengajak orang berdiskusi.
Bagi banyak orang di berbagai belahan dunia, mungkin kesalahan Badawi sama sekali tidak sepadan dengan hukuman berat yang harus dijalaninya. Bahkan mungkin banyak orang menganggapnya tidak bersalah sama sekali karena coba menyuarakan pandangannya dan berdiskusi. Tapi tidak demikian halnya pandangan otoritas hukum Arab Saudi, sehingga ganjaran hukuman itu pun dinilai pantas baginya.
Kepada lembaga Amnesty International, salah seorang saksi mata pencambukan yang tak disebutkan namanya, mengisahkan derita yang harus dijalani Badawi dalam pencambukan perdananya itu. Dia menyebut bahwa siang itu, Badawi harus menerima cambukan di bagian belakang kaki dan punggungnya tanpa jeda, selama sekitar lima menit.
"Raif dikawal dari sebuah bus dan diposisikan di tengah kerumunan orang, dijaga oleh sekitar delapan atau sembilan petugas," ungkap sang saksi mata. "Dia diborgol dan diikat, tapi wajahnya tidak ditutupi. Semua orang bisa menyaksikan mukanya," sambungnya.
"Seorang petugas mendekatinya dari belakang dengan sebilah cambuk besar, dan mulai memukulinya. Raif mendongakkan kepala ke langit, menutup matanya dan meregangkan punggung. Dia diam saja, tapi Anda bisa menilai dari muka dan tubuhnya bahwa dia benar-benar kesakitan," tutur saksi mata itu lagi.
Istri Badawi, Ensaf Haidar, mengaku khawatir bahwa suaminya itu tidak akan tahan menjalani pencambukan kedua, belum lagi jika memikirkan masih akan ada banyak pencambukan lagi setiap pekannya selama berbulan-bulan.
"Raif mengatakan padaku bahwa dia sangat kesakitan usai pencambukan itu. Kesehatannya menurun, dan saya yakin dia tidak akan bisa menjalani pencambukan lagi," tutur sang istri pula, sebagaimana dikutip pihak Amnesty International.
"Saya menceritakan kepada anak-anak kami tentang kabar itu pekan lalu, supaya mereka tidak malah mendengarnya lebih dulu dari kawan-kawan mereka di sekolah," tambah ibu dari tiga anak itu pula.
Sebuah video belakangan muncul di YouTube yang tampaknya direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang secara amatir, yang diduga memperlihatkan peristiwa pencambukan terhadap Badawi. Namun video itu belum bisa diverifikasi kebenarannya, sementara istri Badawi sendiri mengaku tak bisa menyaksikannya.
Badawi ditangkap pada 2012 lalu, usai membuat sebuah forum online yang menurut istrinya semata-mata untuk mendorong diskusi mengenai agama dan keimanan. Begitu suaminya ditangkap, Haidar dan anak-anak mereka yakni Najwa, Tirad dan Myriyam, memilih pergi dari Saudi dan tinggal di Kanada.
Menurut Amnesty International pula, awalnya Badawi sempat hendak dituntut atas tuduhan murtad, yang dalam hukum Saudi bisa berujung hukuman mati. Namun tahun lalu, Badawi lantas divonis 7 tahun penjara dan 600 cambukan. Sempat coba mengajukan banding, hukuman Badawi ternyata bukannya dikurangi namun malah bertambah menjadi 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan.
Dalam dakwaan terhadapnya, Badawi dipersalahkan terutama atas artikel-artikel yang ditulisnya yang mengkritik otoritas keagamaan di Saudi, demikian juga dengan tulisan-tulisan orang lain yang dipublikasikan di situsnya. Untuk diketahui pula, selain hukuman penjara 10 tahun dan 1.000 cambukan, Badawi kelak masih tidak diperbolehkan ke luar negeri selama 10 tahun jika akhirnya keluar penjara, yang berarti belum akan bisa menyusul anak-anak dan istrinya ke Kanada. [News.com.au]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis