Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding mengatakan keputusan menyangkut pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sekarang berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Sekarang kewenangan ada di Jokowi dan saya kira Jokowi," kata Suding kepada suara.com, Jumat (16/1/2015).
Suding menjelaskan bahwa tugas DPR sudah selesai, yakni menyelenggarakan fit and proper test dan sidang paripurna yang sepakat menyetujui pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
"Proses politik yang berlangsung di DPR sudah selesai. Proses politik jalan dengan baik. Sekarang sudah diserahkan (ke Presiden hasilnya), sesuai permintaannya (Jokowi)," kata Suding.
Suding berharap Jokowi mempertimbangakan keputusan DPR, tetapi juga harus mempertimbangkan proses hukum terhadap Budi Gunawan yang sekarang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya kira ini memang dua hal yang harus dikaji secara mendalam tentang maslahat dan mudharat-nya," kata Suding.
Suding mengatakan tidak bisa memastikan apakah Budi akan dilantik Jokowi atau tidak karena itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.
Terkait dengan isu skenario Jenderal Sudirman akan segera diberhentikan, lalu Jokowi melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, setelah itu dinonaktifkan untuk menghormati proses hukum di KPK, kemudian Badrodin Haiti diangkat menjadi pelaksana tugas hari Kapolri, Suding mengaku baru mendengar soal itu.
Tetapi kalau isu itu menjadi kenyataan, kata Suding, berarti harus ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang, mengingat dalam undang-undang tidak ada istilah pelaksana tugas Kapolri, yang ada hanya pengangkatan dan pemberhentian.
"Setahu saya tidak ada istilah pjs di institusi polisi. Itu berarti ada perppu yang keluar. Yang ada pengangkatan dan pemberhentian," katanya.
Tetapi, Suding mengajak publik menunggu langkah Presiden Jokowi selanjutnya.
"Kita tunggu saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK