Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Suding mengatakan keputusan menyangkut pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sekarang berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Sekarang kewenangan ada di Jokowi dan saya kira Jokowi," kata Suding kepada suara.com, Jumat (16/1/2015).
Suding menjelaskan bahwa tugas DPR sudah selesai, yakni menyelenggarakan fit and proper test dan sidang paripurna yang sepakat menyetujui pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
"Proses politik yang berlangsung di DPR sudah selesai. Proses politik jalan dengan baik. Sekarang sudah diserahkan (ke Presiden hasilnya), sesuai permintaannya (Jokowi)," kata Suding.
Suding berharap Jokowi mempertimbangakan keputusan DPR, tetapi juga harus mempertimbangkan proses hukum terhadap Budi Gunawan yang sekarang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya kira ini memang dua hal yang harus dikaji secara mendalam tentang maslahat dan mudharat-nya," kata Suding.
Suding mengatakan tidak bisa memastikan apakah Budi akan dilantik Jokowi atau tidak karena itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.
Terkait dengan isu skenario Jenderal Sudirman akan segera diberhentikan, lalu Jokowi melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, setelah itu dinonaktifkan untuk menghormati proses hukum di KPK, kemudian Badrodin Haiti diangkat menjadi pelaksana tugas hari Kapolri, Suding mengaku baru mendengar soal itu.
Tetapi kalau isu itu menjadi kenyataan, kata Suding, berarti harus ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang, mengingat dalam undang-undang tidak ada istilah pelaksana tugas Kapolri, yang ada hanya pengangkatan dan pemberhentian.
"Setahu saya tidak ada istilah pjs di institusi polisi. Itu berarti ada perppu yang keluar. Yang ada pengangkatan dan pemberhentian," katanya.
Tetapi, Suding mengajak publik menunggu langkah Presiden Jokowi selanjutnya.
"Kita tunggu saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap