Suara.com - Jenderal Sutarman diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Joko Widodo dari jabatan Kapolri terhitung sejak Jumat (16/1/2015).
Karena Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan terjerat kasus hukum sehingga belum dilantik, Wakapolri Komisaris Jenderal Badroeddin Haiti ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Kapolri.
Langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi pun mengundang pro kontra lagi.
Namun, menurut Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media Arman Remy, pengangkatan Badroeddin menjadi Plt Kapolri oleh Presiden tidak cacat hukum.
"Plt hanya bersifat sementara sembari menunggu proses hukum Kapolri terpilih," kata Arman Remy kepada suara.com, Minggu (18/1/2015).
Selain itu, kata Arman, penunjukan Plt Kapolri juga tidak harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai pengangkatan Badroeddin menjadi Plt Kapolri cacat hukum dan melanggar UU No 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian.
"Jika terjadi kerusuhan massal di Indonesia saat ini, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab karena membiarkan Polri dalam kondisi status quo tanpa kepemimpinan yang jelas," kata Neta.
IPW mengingatkan Presiden Jokowi bahwa mengangkat Plt Kapolri tidak bisa ujug-ujug atau serta merta, tapi harus mengacu ke UU Polri. Dalam Pasal 11 ayat 5 Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian mewajibkan jika Presiden mengangkat Plt harus meminta persetujuan DPR.
"Ironisnya, hingga saat ini Jokowi belum meminta persetujuan DPR. Jika DPR tidak menyetujui pengangkatan Plt Kapolri, Presiden wajib melantik Kapolri yang sudah mendapat persetujuan DPR," katanya.
Neta mengaku prihatin dengan sikap Presiden Jokowi yang dikatakannya bingung dalam menyikapi proses suksesi di Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik ASIsrael dan Iran!
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Profil Ayatollah Alireza Arafi, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ali Khamenei
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam