Suara.com - Isak tanggis keluarga menyambut kadatangan jenazah Rani Andriani terpidana mati yang dieksekusi regu tembak di Nusakambangan, saat tiba di kampung halamanya di Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (18/1/2015)
Selang beberapa saat jenazah sampai di kampung halamnya, langsung disalatkan di salah satu mushola milik keluarga yang tidak jauh dari areal pemakaman di mana Rani dibaringkan untuk terakhir kali.
Usai prosesi pemakaman, jenazah Rani diserahkan Kejaksaan Negeri Tanggerang, pada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Puluhan aparat dari TNI dan Polri, terlihat melakukan pengamanan dengan memagar betis sejumlah lokasi termasuk areal menuju pemakaman keluarga, sebagai upaya mencegah terus membludaknya warga yang ingin menyaksikan pemakaman.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, mengatakan, pengamanan yang dilakukan pihaknya untuk membantu kelancaran prosesi pemakaman terhadap jenazah Rani, dimana puluhan petugas ungkap dia, ditempatkan disejumlah titik termasuk dari satuan lalulintas untuk mengatur arus yang melintas di lokasi.
"Kita melakukan pengamanan secara proposional, guna kelancaran jalannya penerima jenazah oleh keluarga hingga dimakamkan," katanya.
Sementara selang beberapa setelah dishiolatkan dan diserah terimakan pada keluarga, jenazah Rani langsung dimakamkan tepat disamping makam ibunya Nani yang meninggal tahun 2006. Areal pemakaman tersebut merupakan milik keluarga, dimana di areal tersebut sudah terdapat 6 makam lainnya yang merupakan keluarga Rani.
Hingga jenazah diturunkan ke liang lahat ribuan warga terus memadati areal pemakaman untuk menyaksikan prosesi pemakaman hingga tuntas, meskipun wilayah tersebut sempat diguyur hujan dengan intensitas sedang. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!