Suara.com - Kementerian Luar Negeri menilai, pemanggilan duta besar Belanda dan Brasil untuk konsultasi ke negaranya merupakan hal yang lumrah dalam hubungan diplomasi antar dua negara. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, duta besar Belanda dan Brasil sudah diberitahu bahwa hukuman mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Jadi sebelum hukuman itu dilakukan kami sudah memberikan penjelasan kepada mereka bahwa ini adalah kasus hukum. Narkoba itu termasuk kejahatan berat dan UU di Indonesia masih menerapkan hukuman mati kepada mereka yang terbukti melakukan jual beli narkoba. Jadi, Duta Besar Brasil dan Belanda itu sudah tahu tentang masalah ini,” kata Armanatha kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (19/1/2015).
Armanatha mengatakan, Indonesia akan tetap berusaha menjaga hubungan baik dengan Brasil dan Belanda. Karena, masalah penarikan duta besar sama sekali tidak terkait dengan hubungan bilateral. Menurut dia, pemerintah juga tidak terlalu khawatir dengan penarikan duta besar itu. Karena, mereka diminta pulang ke negaranya untuk dimintai konsultasi.
Brasil dan Belanda menarik pulang duta besar mereka dari Indonesia sebagai bentuk protes atas hukuman mati yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dua dari lima narapidana yang dieksekusi adalah warga negara Brasil dan Belanda.
“Hukuman mati merupakan hukuman yang kejam dan tidak berperikemanusiaan dan tidak bisa diterima serta mengabaikan harga diri serta integritas manusia,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders.
Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG