Suara.com - Kementerian Luar Negeri menilai, pemanggilan duta besar Belanda dan Brasil untuk konsultasi ke negaranya merupakan hal yang lumrah dalam hubungan diplomasi antar dua negara. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, duta besar Belanda dan Brasil sudah diberitahu bahwa hukuman mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Jadi sebelum hukuman itu dilakukan kami sudah memberikan penjelasan kepada mereka bahwa ini adalah kasus hukum. Narkoba itu termasuk kejahatan berat dan UU di Indonesia masih menerapkan hukuman mati kepada mereka yang terbukti melakukan jual beli narkoba. Jadi, Duta Besar Brasil dan Belanda itu sudah tahu tentang masalah ini,” kata Armanatha kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (19/1/2015).
Armanatha mengatakan, Indonesia akan tetap berusaha menjaga hubungan baik dengan Brasil dan Belanda. Karena, masalah penarikan duta besar sama sekali tidak terkait dengan hubungan bilateral. Menurut dia, pemerintah juga tidak terlalu khawatir dengan penarikan duta besar itu. Karena, mereka diminta pulang ke negaranya untuk dimintai konsultasi.
Brasil dan Belanda menarik pulang duta besar mereka dari Indonesia sebagai bentuk protes atas hukuman mati yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dua dari lima narapidana yang dieksekusi adalah warga negara Brasil dan Belanda.
“Hukuman mati merupakan hukuman yang kejam dan tidak berperikemanusiaan dan tidak bisa diterima serta mengabaikan harga diri serta integritas manusia,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders.
Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas