Suara.com - Kementerian Luar Negeri menilai, pemanggilan duta besar Belanda dan Brasil untuk konsultasi ke negaranya merupakan hal yang lumrah dalam hubungan diplomasi antar dua negara. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, duta besar Belanda dan Brasil sudah diberitahu bahwa hukuman mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Jadi sebelum hukuman itu dilakukan kami sudah memberikan penjelasan kepada mereka bahwa ini adalah kasus hukum. Narkoba itu termasuk kejahatan berat dan UU di Indonesia masih menerapkan hukuman mati kepada mereka yang terbukti melakukan jual beli narkoba. Jadi, Duta Besar Brasil dan Belanda itu sudah tahu tentang masalah ini,” kata Armanatha kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (19/1/2015).
Armanatha mengatakan, Indonesia akan tetap berusaha menjaga hubungan baik dengan Brasil dan Belanda. Karena, masalah penarikan duta besar sama sekali tidak terkait dengan hubungan bilateral. Menurut dia, pemerintah juga tidak terlalu khawatir dengan penarikan duta besar itu. Karena, mereka diminta pulang ke negaranya untuk dimintai konsultasi.
Brasil dan Belanda menarik pulang duta besar mereka dari Indonesia sebagai bentuk protes atas hukuman mati yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dua dari lima narapidana yang dieksekusi adalah warga negara Brasil dan Belanda.
“Hukuman mati merupakan hukuman yang kejam dan tidak berperikemanusiaan dan tidak bisa diterima serta mengabaikan harga diri serta integritas manusia,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders.
Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!