Suara.com - Pemerintah Australia melobi Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi mati terhadap dua warganya yang terlibat kasus narkoba. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
Menanggapi hal itu, pengacara yang juga menjadi Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media Arman Remy menilai wajar Australia menerapkan langkah diplomasi, mengingat hal itu sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi warga, khususnya di luar negeri.
"Boleh-boleh saja pemerintah Australia melobi Presiden Jokowi," kata Arman kepada suara.com, Selasa (20/1/2015).
Namun, demi kepastian hukum dan negara Indonesia yang berdaulat, Arman menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk tidak merespons lobi yang ditempuh Australia.
"Ini bukan soal negara dengan negara, kebetulan ada warga negara Australia yang melakukan kejahatan kemanusiaan terkait dengan narkoba. Perlu diingat, sudah hampir 500 ribu orang meninggal karena narkoba dan ada 4,5 juta orang di Indonesia terkena kecanduan narkoba. Dan Indonesia termasuk negara nomor tiga di dunia terkait dengan bisnis narkoba," kata Arman.
Arman tidak bisa membayangkan kalau suatu hari nanti generasi muda Indonesia benar-benar terpuruk gara-gara narkoba.
"Mohon diperhatikan juga hak asasi mereka, jangan karena satu orang pelaku rusak generasi kita," kata Arman.
Arman mengatakan bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan eksekusi mati adalah prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kemudian dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak hukum dari para terpidana, mulai dari banding, kasasi, peninjauan kembali, dan grasi.
"Diberikan hak-hak hukumnya dan setelah memiliki kekuasaan hukum tetap (inkracht) dan grasinya ditolak Presiden, maka hukum harus dijalankan," katanya.
Arman kemudian menyontohkan Singapura dan Malaysia yang juga memberlakukan hukuman mati kepada pelaku narkoba sebagai cara untuk menunjukkan pemerintah tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Dampaknya, orang menjadi takut terlibat karena pemerintahnya konsisten menerapkan hukuman.
"Jadi, Presiden Jokowi harus konsisten, seperti yang dilakukan minggu lalu. Dengan melaksanakan hukuman mati tersebut mudah-mudahan kejahatan narkoba bisa ditekan agar Indonesia bebas dari narkoba," kata Arman.
Lebih jauh, Arman menyebutkan dampak negatif dari narkoba. Pertama, secara biologis bisa merusak fisik, jiwa, dan raga korban. Kedua, merusak generasi bangsa ke depan. Ketiga, menciptakan kemiskinan karena memerlukan penyembuhan yang berkelanjutan dan memerlukan waktu yang panjang. Empat, mengakibatkan kematian. Kelima hilangnya harapan masa depan orang tua korban. Enam, negara kehilangan generasi yang berpotensi menjadi pemimpin di masa depan.
"Sehingga warga negara asing dan WNI yang melakukan kejahatan kemanusiaan ini wajar dihukum mati," kata Arman.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan bahwa eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika pada 18 Januari 2015 baru gelombang pertama. Ia menegaskan nanti akan disusul eksekusi gelombang berikutnya.
"Dan pada gelombang berikutnya, kita akan masih mendahulukan para terpidana mati perkara kejahatan narkotika," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Berita Terkait
-
Legenda Australia Harry Kewell Resmi Latih Klub Vietnam Hanoi FC
-
Alasan Klub 'Saudara' Manchester City Beri Kontrak Profesional ke Wonderkid Timnas Indonesia
-
Siapa Ikhsan Katonde? Sebut Gibran Cuma Kursus Beberapa Bulan di Australia
-
Heboh Pengakuan Mengejutkan WNI di Australia: Gibran Sendiri yang Bilang Tak Lulus Kuliah di Sydney
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya