Suara.com - Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menyusul penetapan tersangka terhadap dirinya. Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Polri, Presiden menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
Masa transisi ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo EdhyPurdijatno meminta KPK segera menyelesaikan perkara hukum yang menimpa calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, sehingga tidak ada lagi yang terus tersandera karena status tersangka yang berkepanjangan.
"Jangan sampai tersangka jadi tersandera. Katanya sudah punya alat bukti, ya silakan buktikan saja," kata Tedjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/1/2015) seperti dikutip Antara.
Ia menilai Presiden Joko Widodo sudah melakukan keputusan yang tepat dengan menghormati kedua proses politik dan hukum yang berjalan di KPK dan DPR.
"Nama sudah digulirkan ke DPR, DPR setuju harus dilantik. Kita menerima itu, tapi kita tidak bisa. Presiden menghormati masalah hukum. Kita terima, tapi kita tunda dulu sampai proses hukum ini selesai," jelas dia.
Ia mengatakan, saat ini nasib Budi Gunawan ada di tangan KPK. Oleh karena itu, KPK kini dituntut lebih cepat menyelesaikan kasus tersebut sehingga semua menjadi jelas, apalagi Budi Gunawan di hadapan DPR bersedia mundur setelah statusnya terdakwa.
"Sekarang bola kita tendang lagi ke KPK mau sampai kapan. Kalau sudah punya alat bukti kan tinggal dibuktikan saja," ujar Tedjo.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, KPK selalu menggunakan momen tertentu dalam menetapkan tersangka, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Kepala BPK Budi Purnomo, mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang hingga kini belum jelas statusnya, setelah lama berstatus tersangka.
"Komjen Budi Gunawan saat dicalonkan jadi kapolri dan besoknya di 'fit and proper test' oleh DPR. Anda harus segera menyelesaikan kasus itu sehingga tidak jadi tersandera. Apalagi penyidikan sudah dilakukan sejak Juli 2014 lalu," tegas Prasetyo..
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara