Suara.com - Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menyusul penetapan tersangka terhadap dirinya. Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Polri, Presiden menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
Masa transisi ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo EdhyPurdijatno meminta KPK segera menyelesaikan perkara hukum yang menimpa calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, sehingga tidak ada lagi yang terus tersandera karena status tersangka yang berkepanjangan.
"Jangan sampai tersangka jadi tersandera. Katanya sudah punya alat bukti, ya silakan buktikan saja," kata Tedjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/1/2015) seperti dikutip Antara.
Ia menilai Presiden Joko Widodo sudah melakukan keputusan yang tepat dengan menghormati kedua proses politik dan hukum yang berjalan di KPK dan DPR.
"Nama sudah digulirkan ke DPR, DPR setuju harus dilantik. Kita menerima itu, tapi kita tidak bisa. Presiden menghormati masalah hukum. Kita terima, tapi kita tunda dulu sampai proses hukum ini selesai," jelas dia.
Ia mengatakan, saat ini nasib Budi Gunawan ada di tangan KPK. Oleh karena itu, KPK kini dituntut lebih cepat menyelesaikan kasus tersebut sehingga semua menjadi jelas, apalagi Budi Gunawan di hadapan DPR bersedia mundur setelah statusnya terdakwa.
"Sekarang bola kita tendang lagi ke KPK mau sampai kapan. Kalau sudah punya alat bukti kan tinggal dibuktikan saja," ujar Tedjo.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, KPK selalu menggunakan momen tertentu dalam menetapkan tersangka, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Kepala BPK Budi Purnomo, mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang hingga kini belum jelas statusnya, setelah lama berstatus tersangka.
"Komjen Budi Gunawan saat dicalonkan jadi kapolri dan besoknya di 'fit and proper test' oleh DPR. Anda harus segera menyelesaikan kasus itu sehingga tidak jadi tersandera. Apalagi penyidikan sudah dilakukan sejak Juli 2014 lalu," tegas Prasetyo..
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh