Suara.com - Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menyusul penetapan tersangka terhadap dirinya. Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Polri, Presiden menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
Masa transisi ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo EdhyPurdijatno meminta KPK segera menyelesaikan perkara hukum yang menimpa calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, sehingga tidak ada lagi yang terus tersandera karena status tersangka yang berkepanjangan.
"Jangan sampai tersangka jadi tersandera. Katanya sudah punya alat bukti, ya silakan buktikan saja," kata Tedjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/1/2015) seperti dikutip Antara.
Ia menilai Presiden Joko Widodo sudah melakukan keputusan yang tepat dengan menghormati kedua proses politik dan hukum yang berjalan di KPK dan DPR.
"Nama sudah digulirkan ke DPR, DPR setuju harus dilantik. Kita menerima itu, tapi kita tidak bisa. Presiden menghormati masalah hukum. Kita terima, tapi kita tunda dulu sampai proses hukum ini selesai," jelas dia.
Ia mengatakan, saat ini nasib Budi Gunawan ada di tangan KPK. Oleh karena itu, KPK kini dituntut lebih cepat menyelesaikan kasus tersebut sehingga semua menjadi jelas, apalagi Budi Gunawan di hadapan DPR bersedia mundur setelah statusnya terdakwa.
"Sekarang bola kita tendang lagi ke KPK mau sampai kapan. Kalau sudah punya alat bukti kan tinggal dibuktikan saja," ujar Tedjo.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, KPK selalu menggunakan momen tertentu dalam menetapkan tersangka, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Kepala BPK Budi Purnomo, mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang hingga kini belum jelas statusnya, setelah lama berstatus tersangka.
"Komjen Budi Gunawan saat dicalonkan jadi kapolri dan besoknya di 'fit and proper test' oleh DPR. Anda harus segera menyelesaikan kasus itu sehingga tidak jadi tersandera. Apalagi penyidikan sudah dilakukan sejak Juli 2014 lalu," tegas Prasetyo..
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular