Suara.com - Direktur Eksekutif lembaga buruh migran Indonesia, Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan eksekusi mati terpidana narkoba di Indonesia menghambat diplomasi atas 360 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam vonis mati di luar negeri.
"Posisi Indonesia menjadi tidak strategis karena ketika Indonesia ingin membebaskan warganya dari hukuman mati, pemerintah mengeksekusi mati warga negara asing," katanya di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Padahal, menurut dia, ada sekitar 360 orang WNI yang terancam dieksekusi di luar negeri dengan 17 orang di antaranya sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap.
"Ke-17 WNI tersebut berada di negara Malaysia, Tiongkok dan Arab Saudi dengan kasus pembunuhan dan narkoba," tutur Anis.
Untuk itu, katanya, jika Indonesia ingin berada dalam posisi tawar yang menguntungkan untuk menyelamatkan warganya, maka penerapan hukuman mati terlebih dahulu harus dihapuskan.
Menurut pandangan Migrant Care, eksekusi mati bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak efektif untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
"Hukuman harusnya diberikan untuk membuat pelaku kejahatan menyesali perbuatannya dan membuat seorang manusia menjadi lebih baik, bukan dengan menghilangkan nyawa," tutur dia.
Di tempat terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia tidak mengkhawatirkan posisi tawar Indonesia untuk melakukan diplomasi di luar negeri terkait hukuman mati.
"Pemerintah Indonesia sama haknya dengan semua negara untuk membela warganya di luar negeri. Sebelum ada keputusan yang pasti, pemerintah akan bekerja keras agar rakyat Indonesia di luar negeri terbebas dari hukuman mati," kata Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir.
Armanatha menambahkan pemerintah terus memberikan pendampingan, bantuan hukum, hingga jalur diplomasi melalui pemerintah untuk membebaskan WNI dari hukuman mati. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan
-
4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
-
Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi