Suara.com - Direktur Eksekutif lembaga buruh migran Indonesia, Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan eksekusi mati terpidana narkoba di Indonesia menghambat diplomasi atas 360 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam vonis mati di luar negeri.
"Posisi Indonesia menjadi tidak strategis karena ketika Indonesia ingin membebaskan warganya dari hukuman mati, pemerintah mengeksekusi mati warga negara asing," katanya di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Padahal, menurut dia, ada sekitar 360 orang WNI yang terancam dieksekusi di luar negeri dengan 17 orang di antaranya sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap.
"Ke-17 WNI tersebut berada di negara Malaysia, Tiongkok dan Arab Saudi dengan kasus pembunuhan dan narkoba," tutur Anis.
Untuk itu, katanya, jika Indonesia ingin berada dalam posisi tawar yang menguntungkan untuk menyelamatkan warganya, maka penerapan hukuman mati terlebih dahulu harus dihapuskan.
Menurut pandangan Migrant Care, eksekusi mati bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak efektif untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
"Hukuman harusnya diberikan untuk membuat pelaku kejahatan menyesali perbuatannya dan membuat seorang manusia menjadi lebih baik, bukan dengan menghilangkan nyawa," tutur dia.
Di tempat terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia tidak mengkhawatirkan posisi tawar Indonesia untuk melakukan diplomasi di luar negeri terkait hukuman mati.
"Pemerintah Indonesia sama haknya dengan semua negara untuk membela warganya di luar negeri. Sebelum ada keputusan yang pasti, pemerintah akan bekerja keras agar rakyat Indonesia di luar negeri terbebas dari hukuman mati," kata Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir.
Armanatha menambahkan pemerintah terus memberikan pendampingan, bantuan hukum, hingga jalur diplomasi melalui pemerintah untuk membebaskan WNI dari hukuman mati. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Sinergi Brantas Abipraya dan Kementerian PU Perkuat Pemulihan Sumbar Pascabencana
-
BMKG Gandeng Teknologi AI untuk Prediksi Hujan, Akurasi Diklaim Makin Tinggi
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan