Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan menghapus Koordinator Slot Indonesia (IDSC) pada Maret 2015 untuk mewujudkan perizinan penerbangan satu pintu.
"Sudah saya tanda tangani, akan dihapus tiga bulan lagi," katanya usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Penghapusan lembaga pengatur slot domestik tersebut untuk memuluskan upaya pengaturan izin satu pintu mengingat selama ini terdapat dua izin, yakni Izin slot kepada IDSC dan izin rute kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Dengan demikian, katanya, penyatuan izin slot dan izin rute bisa memudahkan koordinasi dan tidak lagi menimbulkan standar ganda untuk lebih menjamin keselamatan penumpang.
"Nanti tidak ada lagi dua izin seperti itu, prosesnya satu, tidak ada lagi debat soal izin," katanya.
Jonan mengatakan akan menghapuskan izin dua periode, yakni periode "summer" (Maret-Oktober) dan periode "winter (Oktober-Maret).
"Tidak ada lagi izin 'winter' dan 'summer', nanti diaturnya sekali setahun saja," katanya.
Dia akan memperketat izin terbang yang harus dimiliki tiga hari sebelum penerbangan mengingat selama ini yang di lapangan izin terbang baru diajukan beberapa jam sebelum penerbangan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman