Suara.com - Penangguhan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri karena menyandang status tersangka diyakini akan menyisakan sejumlah persoalan di tubuh Polri.
Walau presiden sudah mengangkat Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri untuk menjalankan tugas memimpin Korps Bhayangkara, namun kinerja Polri dipastikan tidak akan maksimal, dibanding jika dipimpin oleh Kapolri yang sudah definitif. Salah satu yang akan terganggu adalah pemberantasan korupsi di daerah.
Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada suara.com, Rabu (21/1/2015). Fahira menambahkan prestasi Polri dalam memberantas korupsi di daerah patut diapresiasi. Pada 2013 saja, kata dia, Polri berhasil merampungkan 1.343 kasus korupsi di seluruh Indonesia dan menyelamatkan sekitar Rp911 miliar uang negara.
“Kejahatan korupsi di daerah, di mana KPK belum bisa menjangkaunya, menjadikan Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah. Ini bisa terganggu jika institusi Polri masih dipimpin seorang Plt yang tidak bisa memutuskan kebijakan strategis,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Dengan sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta ditunjang dengan anggaran yang besar, kata Fahira, menjadikan peran Polri dalam agenda pemberantasan korupsi di daerah sangat signifikan.
“Saya yakin Polri bisa jadi garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah yang begitu masif. Syaratnya, institusi ini harus dipimpin oleh orang yang bersih, tidak punya cela baik dari sisi hukum maupun moral. Bagaimana anggota Polri di daerah mau berantas korupsi kalau Kapolrinya sendiri bermasalah dengan hukum. Pemberantasan korupsi perlu cara yang tidak biasa dan ini hanya bisa berjalan baik jika institusi Polri sudah punya pimpinan definitif,” ujar senator asal Jakarta.
Fahira meminta Presiden Joko Widodo jangan berlama-lama membiarkan institusi Polri dipimpin oleh seorang Plt. Menurutnya, harus ada solusi yang konkret mengingat proses hukum Komjen Budi Gunawan di KPK dipastikan memakan waktu.
“Apakah harus menunggu status hukum (Komjen Budi Gunawan) jelas, baru presiden mengambil keputusan? Proses hukum di KPK itu bisa berbulan bahkan setahun. Presiden, harus ambil tindakan mengakhiri kondisi ini agar institusi Polri bisa kembali bekerja dengan penuh rasa percaya diri, dan tidak ada beban,” kata Fahira.
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?