Suara.com - Semua barang bukti dari kasus kecelakaan maut di Jalan Iskandarsyah, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat ini, Rabu (21/1/2015), sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan.
"Kasus ini ditangani Satwil Laka Lantas Jakarta Selatan, barang buktinya di sana," kata Briptu Eko dari Traffic Management Center Polda Metro Jaya saat dihubungi melalui telepon.
Sedangkan sopir mobil Mitsubishi Outlander nomor polisi B 1658 PJE bernama Christopher Daniel, saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan. Mobil yang dikemudikan oleh pelajar berusia 22 tahun inilah yang menabrak dua mobil, enam sepeda motor dan menewaskan empat orang.
Sebelum diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Christopher menjalani tes urine di RS Polri Kramatjati.
Karena masih dalam pemeriksaan, Polres Jakarta Selatan belum mau memberikan penjelasan lebih jauh seputar hasil penyelidikan atas kecelakaan itu.
Sebelum menewaskan empat orang, mobil Outlander yang dikemudikan Christopher terlebih dahulu menabrak mobil Avanza nomor polisi B 1318 TPJ, kemudian menabrak mobil Mitsubishi pick up nomor polisi B 9852 AP, lalu sepeda motor Honda Vario nomor polisi B 3316 SPE, Yamaha Vixion nomor polisi B 3981 SON, Honda Supra X nomor polisi B 6684 TON, Honda Vario nomor polisi B 6535 AM, Honda Mega Pro nomor polisi B 4492 RO, dan Honda Beat nomor polisi B 3060 BSN.
Adapun korban yang meninggal akibat ditabrak mobil Outlander, masing-masing bernama Mustopa (28) yang beralamat di Jalan Teratai Rt 02/01, Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemudian Mayudin Herman yang beralamat di Pam Elok blok B1 10, Rt 01/14, Pondok Petir, Depok, kemudian Wisnu anggoro (31) yang beralamat di Jalan Tanah Kusir Rt 01/01 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan keempat anggota Polsek Kebayoran Baru Inspektur Polisi Satu Batang Onang (46) yang beralamat di Jaya Baru, Pancoran Mas Depok. Sedangkan korban luka belum diketahui identitasnya.
Berita Terkait
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump
-
Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok
-
Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial
-
Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer
-
Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?
-
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
-
Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus