Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasiun Jonan mengungkapkan, pesawat AirAsia QZ8501 jatuh ke Selat Karimata, Kalimantan Tengah karena pilot berusaha menaikkan pesawat dengan kecepatatan 6 ribu kaki per menit.
Padahal, kecepatan ideal pesawat komersial saat akan menaikkan ketinggian adalah 1.000 kaki hingga 2.000 kaki per menit. Yang menjadi pertanyaan, kenapa pilot AirAsia QZ8501 Kapten Iriyanto menaikkan pesawat dengan kecepatan 6 ribu kaki per menit, sebuah kecepatan yang hanya bisa dilakukan oleh pesawat jet.
“Menurut saya angin dalam jumlah yang sangat besar dan juga cuaca diduga menjadi alasan pilot menaikkan ketinggian pesawat dengan kecepatan tinggi,” kata analis penerbangan Mary Schiavo.
Schiavo mengatakan, apabila pesawat naik dengan kecepatan 6 ribu kaki per menit seharusnya tanda alarm berbunyi di kokpit. Namun, apabila pesawat itu terjebak dalam udara yang bergerak ke atas (updraft), pilot kemungkinan besar tidak sadar bahwa pesawatnya melaju dengan kecepatan di atas normal.
Schiavo memberi contoh, gambar yang ada di speedometer memperlihatkan kecepatan mobil bahkan ketika kaki pengendara tidak berada di atas pedal.
“Pilot seharusnya bisa mengontrol pesawat tetapi mungkin tidak sadar apa yang terjadi karena bingung,” jelasnya.
Tim investigasi sudah berhasil menemukan kotak hitam pesawat AirAsia QZ8501. Berdasarkan informasi sementara, pesawat itu jatuh bukan karena aksi terorisme dan juga bunuh diri yang dilakukan oleh pilot. Tim investigasi mengaku baru menerjemahkan sebagian dari data yang terdapat di kotak hitam tersebut. (CNN)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok