Suara.com - Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly menegaskan, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tidak menyalahi aturan.
"Saya kira tidak melanggar, presiden mengatakan itu bukan Plt, jadi sambil menunggu pelantikan dan proses hukum," kata Yasonna, di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Namun, menurut Ketua Komisi III Azis Syamsudin berkeras kalau pengangkatan Badrodin menjadi Plt Kapolri menyalahi aturan.
Kata Azis, pengangkatan Kapolri akan secara otomatis berlaku, setelah Kapolri lama dicopot. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, pasal 11 ayat 1-5.
"Pergantian Kapolri itu secara hukum pasal 11 ayat 3 (UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri) pergantian itu otomatis mengangkat seorang Kapolri. Tapi yang terjadi ini kan tidak, pemilihan Kapolri ini menunjuk Plt, ini yang bertentangan," kata Aziz.
Aziz mengingatkan agar pemerintah dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku. Penunjukan Plt Kapolri harus merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dimana pemerintah harus tetap meminta persetujuan DPR.
"Saya mendasarkan pada aturan dan fakta hukum," kata Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon