Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti bukan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Badrodin, katanya, tetap sebagai Wakapolri, tetapi sekarang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai Kapolri.
Menanggapi penjelasan Andi, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pernyataan tersebut sudah di luar nalar yang sehat.
"Badroddin ditugasi melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan Kapolri kata Seskab, tapi dia bukan Pelaksana Tugas atau Plt Kapolri. Saya "ora mudheng" membaca penjelasan Seskab yg bolak-balik menjelaskan, tapi hanya bikin bingung saja," demikian tulis Yusril di Twitter @Yusrilihza_Mhd.
"Seskab juga bilang, Presiden tdk gunakan Pasal 11 UU no 2/2002 tentang Polri. Kalo gak pake UU ini, Presiden urusi polisi pake UU apa ya? Mbokya jadi pejabat itu ngomong yg bener, ora mencla mencle bikin rakyat bingung," tulis Yusril lagi.
Di Twitter, Yusril juga menyampaikan permohonaan maaf atas penilaiannya terhadap penjelasan Andi. Ia mengatakan ini hanya untuk mengingatkan.
"Lho kalau melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang apa namanya bukan Pelaksana tugas atau Plt? jawab seskab "bukan" hehe. Lantas apa dong?" tulis Yusril.
Kemarin, Yusril juga mengkritik langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman, lalu menunjuk Badrodin sebagai Plt Kapolri. Menurut Yusril, langkah itu keliru dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Seperti diketahui, calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Dan DPR tetap menyetujui Presiden mengangkat Budi.
Selanjutnya, Presiden memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Tapi karena Kapolri baru belum dilantik karena terjerat kasus hukum, untuk sementara Wakapolri Badrodin ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas Kapolri.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo Buka Suara soal Pelantikan
-
Teka-teki Calon Menko Polkam: Tiga Nama Kunci di Tangan Prabowo, Siapa Pengganti Budi Gunawan?
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara