Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti bukan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Badrodin, katanya, tetap sebagai Wakapolri, tetapi sekarang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai Kapolri.
Menanggapi penjelasan Andi, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pernyataan tersebut sudah di luar nalar yang sehat.
"Badroddin ditugasi melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan Kapolri kata Seskab, tapi dia bukan Pelaksana Tugas atau Plt Kapolri. Saya "ora mudheng" membaca penjelasan Seskab yg bolak-balik menjelaskan, tapi hanya bikin bingung saja," demikian tulis Yusril di Twitter @Yusrilihza_Mhd.
"Seskab juga bilang, Presiden tdk gunakan Pasal 11 UU no 2/2002 tentang Polri. Kalo gak pake UU ini, Presiden urusi polisi pake UU apa ya? Mbokya jadi pejabat itu ngomong yg bener, ora mencla mencle bikin rakyat bingung," tulis Yusril lagi.
Di Twitter, Yusril juga menyampaikan permohonaan maaf atas penilaiannya terhadap penjelasan Andi. Ia mengatakan ini hanya untuk mengingatkan.
"Lho kalau melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang apa namanya bukan Pelaksana tugas atau Plt? jawab seskab "bukan" hehe. Lantas apa dong?" tulis Yusril.
Kemarin, Yusril juga mengkritik langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman, lalu menunjuk Badrodin sebagai Plt Kapolri. Menurut Yusril, langkah itu keliru dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Seperti diketahui, calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Dan DPR tetap menyetujui Presiden mengangkat Budi.
Selanjutnya, Presiden memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Tapi karena Kapolri baru belum dilantik karena terjerat kasus hukum, untuk sementara Wakapolri Badrodin ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas Kapolri.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok