Suara.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti bukan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Badrodin, katanya, tetap sebagai Wakapolri, tetapi sekarang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai Kapolri.
Menanggapi penjelasan Andi, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pernyataan tersebut sudah di luar nalar yang sehat.
"Badroddin ditugasi melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan Kapolri kata Seskab, tapi dia bukan Pelaksana Tugas atau Plt Kapolri. Saya "ora mudheng" membaca penjelasan Seskab yg bolak-balik menjelaskan, tapi hanya bikin bingung saja," demikian tulis Yusril di Twitter @Yusrilihza_Mhd.
"Seskab juga bilang, Presiden tdk gunakan Pasal 11 UU no 2/2002 tentang Polri. Kalo gak pake UU ini, Presiden urusi polisi pake UU apa ya? Mbokya jadi pejabat itu ngomong yg bener, ora mencla mencle bikin rakyat bingung," tulis Yusril lagi.
Di Twitter, Yusril juga menyampaikan permohonaan maaf atas penilaiannya terhadap penjelasan Andi. Ia mengatakan ini hanya untuk mengingatkan.
"Lho kalau melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang apa namanya bukan Pelaksana tugas atau Plt? jawab seskab "bukan" hehe. Lantas apa dong?" tulis Yusril.
Kemarin, Yusril juga mengkritik langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman, lalu menunjuk Badrodin sebagai Plt Kapolri. Menurut Yusril, langkah itu keliru dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Seperti diketahui, calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Dan DPR tetap menyetujui Presiden mengangkat Budi.
Selanjutnya, Presiden memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Tapi karena Kapolri baru belum dilantik karena terjerat kasus hukum, untuk sementara Wakapolri Badrodin ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas Kapolri.
Berita Terkait
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular