Suara.com - Menteri hukum dan Ham Yasonsa H Laoly memaparkan kalau saat lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia kelebihan kapasitas hingga enam kali lipat.
"Bahwa lapas-lapas kita sudah over crowded ada yang sudah 600 persen dari kapasitasnya," ungkap Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Kebanyakan penghuni lapas ini, kata Yasonna, adalah tersangka narkotika. Karenanya, inovasi yang ditawarkan Yasona, adalah menyerahkan tersangka narkotika ukuran kecil ke rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Di beberapa daerah lebih dari 60 persen terpidana narkoba. Maka perlu ada inovasi-inovasi untuk penyelesaian itu. Ada anggaran di BNN untuk program rehabilitasi. Diharapkan nanti daripada di lapas ikut program rehabilitasi saja," kata Yasonna.
Selain itu, Yasonna memaparkan sejumlah agenda KemenkumHAM di DPR. Dia menyebut sejumlah perundang-undangan juga sudah dibahas diupayakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
"Fokus arah kebijakan kita melakukan penyelesaian kebijakan legislatif dan peningkatan kualitas peraturan dan perundangan. Menciptakan Indonesia yang bersih dan mempriotaskan RUU KUHAP dan KUHP," tambah Yasonna.
Di sisi lain, Yasonna menerangkan KemenkumHAM tengah menyediakan one stop service hukum untuk publik. KemenkumHAM, sambungnya, juga akan mendorong restoratif justice.
"Kita akan bikin system online untuk remisi sehingga tidak lagi ditengarai dengan permainan permainan uang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029