Suara.com - Komisi I DPR meminta lembaga HAM berhenti melakukan protes atas hukuman mati pada penjahat narkoba agar masalah tersebut tidak membesar dan menjadi isu internasional.
"Saya rasa lembaga ham sebaiknya menghentikan protesnya. Ini kan menunjukkan ketegasan hukum, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia khawatir jika hukuman mati pada penjahat narkoba dibesar-besarkan di dalam negeri, hal tersebut akan menjadi sorotan di kancah internasional yang dapat mengancam citra Indonesia di luar.
Selain alasan itu, ia mengatakan hukuman mati pada penjahat narkoba adalah hal yang tepat dilakukan karena dampak negatifnya yang besar sehingga tidak perlu dilihat sebagai pelanggaran pada ham.
Proses hukum penjahat narkoba tersebut, kata dia, sudah sesuai prosedur hukum yang bahkan telah menghabiskan tahunan hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Selain itu, ia mempertanyakan protes yang dilakukan lembaga ham karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia bukanlah yang pertama.
"Mengapa hukuman mati narkoba ini diprotes sedangkan hukuman mati teroris sebelumnya tidak diprotes?" tunya Mahfud.
Dia mengatakan lembaga HAM harus obyektif dan konsisten dalam melihat kasus hukuman mati Indonesia. Dia berharap lembaga HAM tidak menerapkan "double standard" dalam menentukan pelanggaran HAM terkait hukuman mati.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan mengecam eksekusi mati yang dilakukan terhadap enam terpidana narkoba.
LSM yang turut menolak tindakan eksekusi mati untuk pemberantasan narkoba tersebut antara lain Migrant Care, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, LBH Masyarakat, Imparsial, dan Human Right Watch.
Lebih lanjut, Komnas Ham akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memprotes tindakan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba sebagai tindak lanjut pertemuan dengan semua LSM tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi