Suara.com - Komisi I DPR meminta lembaga HAM berhenti melakukan protes atas hukuman mati pada penjahat narkoba agar masalah tersebut tidak membesar dan menjadi isu internasional.
"Saya rasa lembaga ham sebaiknya menghentikan protesnya. Ini kan menunjukkan ketegasan hukum, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia khawatir jika hukuman mati pada penjahat narkoba dibesar-besarkan di dalam negeri, hal tersebut akan menjadi sorotan di kancah internasional yang dapat mengancam citra Indonesia di luar.
Selain alasan itu, ia mengatakan hukuman mati pada penjahat narkoba adalah hal yang tepat dilakukan karena dampak negatifnya yang besar sehingga tidak perlu dilihat sebagai pelanggaran pada ham.
Proses hukum penjahat narkoba tersebut, kata dia, sudah sesuai prosedur hukum yang bahkan telah menghabiskan tahunan hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Selain itu, ia mempertanyakan protes yang dilakukan lembaga ham karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia bukanlah yang pertama.
"Mengapa hukuman mati narkoba ini diprotes sedangkan hukuman mati teroris sebelumnya tidak diprotes?" tunya Mahfud.
Dia mengatakan lembaga HAM harus obyektif dan konsisten dalam melihat kasus hukuman mati Indonesia. Dia berharap lembaga HAM tidak menerapkan "double standard" dalam menentukan pelanggaran HAM terkait hukuman mati.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan mengecam eksekusi mati yang dilakukan terhadap enam terpidana narkoba.
LSM yang turut menolak tindakan eksekusi mati untuk pemberantasan narkoba tersebut antara lain Migrant Care, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, LBH Masyarakat, Imparsial, dan Human Right Watch.
Lebih lanjut, Komnas Ham akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memprotes tindakan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba sebagai tindak lanjut pertemuan dengan semua LSM tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Purbaya soal Destry Calon Tunggal Gubernur BI: Pengalamannya Cukup, Sudah Lama Kerja Sama
-
12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?
-
Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September
-
Askrindo Pertahankan Rating idAA+ dari Pefindo
-
Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan
-
Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam
-
Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
-
Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis
-
Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!
-
Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan