Suara.com - Komisi I DPR meminta lembaga HAM berhenti melakukan protes atas hukuman mati pada penjahat narkoba agar masalah tersebut tidak membesar dan menjadi isu internasional.
"Saya rasa lembaga ham sebaiknya menghentikan protesnya. Ini kan menunjukkan ketegasan hukum, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia khawatir jika hukuman mati pada penjahat narkoba dibesar-besarkan di dalam negeri, hal tersebut akan menjadi sorotan di kancah internasional yang dapat mengancam citra Indonesia di luar.
Selain alasan itu, ia mengatakan hukuman mati pada penjahat narkoba adalah hal yang tepat dilakukan karena dampak negatifnya yang besar sehingga tidak perlu dilihat sebagai pelanggaran pada ham.
Proses hukum penjahat narkoba tersebut, kata dia, sudah sesuai prosedur hukum yang bahkan telah menghabiskan tahunan hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Selain itu, ia mempertanyakan protes yang dilakukan lembaga ham karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia bukanlah yang pertama.
"Mengapa hukuman mati narkoba ini diprotes sedangkan hukuman mati teroris sebelumnya tidak diprotes?" tunya Mahfud.
Dia mengatakan lembaga HAM harus obyektif dan konsisten dalam melihat kasus hukuman mati Indonesia. Dia berharap lembaga HAM tidak menerapkan "double standard" dalam menentukan pelanggaran HAM terkait hukuman mati.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan mengecam eksekusi mati yang dilakukan terhadap enam terpidana narkoba.
LSM yang turut menolak tindakan eksekusi mati untuk pemberantasan narkoba tersebut antara lain Migrant Care, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, LBH Masyarakat, Imparsial, dan Human Right Watch.
Lebih lanjut, Komnas Ham akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memprotes tindakan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba sebagai tindak lanjut pertemuan dengan semua LSM tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi