Suara.com - Komisi I DPR meminta lembaga HAM berhenti melakukan protes atas hukuman mati pada penjahat narkoba agar masalah tersebut tidak membesar dan menjadi isu internasional.
"Saya rasa lembaga ham sebaiknya menghentikan protesnya. Ini kan menunjukkan ketegasan hukum, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia khawatir jika hukuman mati pada penjahat narkoba dibesar-besarkan di dalam negeri, hal tersebut akan menjadi sorotan di kancah internasional yang dapat mengancam citra Indonesia di luar.
Selain alasan itu, ia mengatakan hukuman mati pada penjahat narkoba adalah hal yang tepat dilakukan karena dampak negatifnya yang besar sehingga tidak perlu dilihat sebagai pelanggaran pada ham.
Proses hukum penjahat narkoba tersebut, kata dia, sudah sesuai prosedur hukum yang bahkan telah menghabiskan tahunan hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Selain itu, ia mempertanyakan protes yang dilakukan lembaga ham karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia bukanlah yang pertama.
"Mengapa hukuman mati narkoba ini diprotes sedangkan hukuman mati teroris sebelumnya tidak diprotes?" tunya Mahfud.
Dia mengatakan lembaga HAM harus obyektif dan konsisten dalam melihat kasus hukuman mati Indonesia. Dia berharap lembaga HAM tidak menerapkan "double standard" dalam menentukan pelanggaran HAM terkait hukuman mati.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan mengecam eksekusi mati yang dilakukan terhadap enam terpidana narkoba.
LSM yang turut menolak tindakan eksekusi mati untuk pemberantasan narkoba tersebut antara lain Migrant Care, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Setara Institute, LBH Masyarakat, Imparsial, dan Human Right Watch.
Lebih lanjut, Komnas Ham akan menyurati Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memprotes tindakan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba sebagai tindak lanjut pertemuan dengan semua LSM tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Sinergi Brantas Abipraya dan Kementerian PU Perkuat Pemulihan Sumbar Pascabencana
-
BMKG Gandeng Teknologi AI untuk Prediksi Hujan, Akurasi Diklaim Makin Tinggi
-
Kampung Starling: Riuh Rendah 'Dapur' Kafein Ibu Kota yang Terjepit Beton dan Janji Politik
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan