Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya tidak mau terburu-buru menerbitkan akta kematian korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 karena masih menunggu seluruh proses evakuasi yang dilakukan Basarnas.
"Ini masalah yang kompleks. Kami tak ingin di kemudian hari ada yang mempermasalahkan hal ini, apalagi menyangkut ahli waris. Oleh karenanya, kami ingin setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait di Balai Kota Surabaya, Rabu.
Menurut dia, tragedi pesawat AirAsia QZ8501 masih menyisakan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian, utamanya terkait asuransi, transaksi rekening korban, serta hak ahli waris.
Untuk itu, Pemkot Surabaya menggelar pertemuan dengan OJK juga dihadiri perwakilan Basarnas, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta para keluarga korban.
Risma mengatakan dalam rangka memfasilitasi keluarga korban untuk penanganan asuransi serta pengamanan rekening bank para korban, pemkot telah mengirimkan surat tertanggal 5 Januari 2015.
Surat tersebut ditujukan pada Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, dan Dewan Asuransi Indonesia. Isinya terkait permohonan pengecekan data serta fasilitasi klaim asuransi para korban.
Selain itu, lanjut dia, pemkot juga berkirim surat kepada PT Bursa Efek Indonesia dan Bank Indonesia. Pada intinya, pemkot mengajukan permohonan pengecekan data rekening bank maupun rekening investor dan kepemilikan saham atau produk derivatif lainnya atas nama korban.
Data-data tersebut, selain untuk mengantisipasi penyalahgunaan, juga dipakai guna mempermudah koordinasi data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Langkah pemkot tak berhenti di situ. Pada 15 Januari 2015, pemkot bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memohon fasilitasi perwalian, pengampuan dan penetapan ahli waris dari keluarga korban.
Wali kota menyatakan pihaknya tak ingin terburu-buru mengeluarkan akta kematian bagi para korban kecelakan pesawat yang dipiloti Kapten Irianto tersebut. Risma memutuskan menunggu hingga seluruh proses evakuasi selesai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pesawat Latih Jatuh di Karawang: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Hilang Tenaga
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas