Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan bahwa dirinya tak ingin lagi disebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ketika ingin membereskan permukiman liar di bantaran Kali Ciliwung yang kerap terkena banjir.
Apalagi masalahnya, menurut Ahok, banjir kini nyatanya masih terjadi di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Menurutnya pula, Jakarta memang masih belum bisa disebut bebas banjir, lantaran pompa penyedot airnya masih belum siap dan masih banyaknya permukiman di bantaran Ciliwung.
"Gak bisa dong (bebas banjir). Orang pompanya belum siap. Makanya syaratnya apa? Jangan bilang saya melanggar HAM," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
"Saya mau tanya. Membiarkan orang direndam banjir sampai 60-70 cm, melanggar HAM nggak? Langgar HAM juga! Sekarang saya tanya, kalau rendamnya jutaan orang, sama nyingkirin 5.000-10.000 orang di atas sungai, mana yang lebih melanggar HAM?" lanjut Ahok.
Lebih jauh, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, jika Jakarta mau bebas dari banjir, warga haruslah mengizinkan Pemprov DKI menangani permukiman liar yang berada di bantaran sungai.
"Mau bebas banjir, semua sungai harus dinormalisasi. Pompa mau kita pasang, nggak ada urusan ngelanggar HAM. Kalian sudah ngelanggar HAM lama. 'HAM yang mana?' saya bilang. Hamburger?" tandas Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April