Suara.com - Pengacara PT Daisy Timber Mukhlis Ramlan meminta agar Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, yang dituding terlibat dalam kasus dugaan perampokan saham di perusahaan yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur itu.
"Saya berharap penangkapan Adnan Pandu seperti BW (Bambang Widjojanto) di borgol," ucap Mukhlis Ramlan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1970 itu, sekitar 60 persen sahamnya dikuasai oleh keluarga pemilik PT Daisy Timber dan 40 persenya milik sebuah pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD) serta sebagian masyarakat.
Adnan dan Warga Dalam yang sebelumnya dimintai untuk menjadi nasehat hukum, ketika itu dianggap telah merebut hampir mayoritas saham pada tajun 2006.
Dia membantah, pelaporan Adnan ke Bareskrim berkaitan dengan politik.
"Tidak ada, mereka (Keluarga Muis) tokoh-tokoh NU di Kalimantan Timur," ujarnya.
Surat laporan terhadap Adnan ke Bareskrim Polri berdasarkan nomor: LP/90/I/2015/Bareskrim tanggal 24 Januari 2015.
"Perkaranya tindak pidana memasukan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHpidana jo pasal 55 KUHPidana," jelas dia.
Menurut dia, ancaman yang dikenakan oleh mantan Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
-
Selesai Isolasi, Febrie Adriansyah Sarapan Telur Ceplok dan Bihun Bareng Tahanan Rutan KPK
-
Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3
-
Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif
-
Ini Kecanggihan Jet Tempur F-35 yang Mau Dibeli Turki dari AS, Bikin Israel Gemetar
-
3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing
-
Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne
-
Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia
-
Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi
-
PR Timnas Indonesia Usai Pesta Gol ke Gawang Kamboja, John Herdman Wanti-wanti Ini