News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menhub, Robby Kurniawan, di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 April 2026.
  • Robby dipanggil sebagai saksi atas dugaan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
  • Bupati nonaktif Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Duddy Purwagandhi, Robby Kurniawan pada hari ini.

Robby dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Robby diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda.

Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Robby untuk memenuhi panggilan ini. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Robby.

Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Bupati Nonaktif Kabupaten Pati Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK pernah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Load More