Suara.com - Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim pada Sabtu (24/1/2014).
Adnan dilaporkan kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan. Adnan dituduh melakukan perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal.
Adnan menilai motif pelaporan itu adalah untuk menjatuhkan KPK.
"Sejak awal sudah clear. Karena itu usaha kriminalisasi kami adalah rekayasa. Tujuannya, menjatuhkan KPK," kata Adnan yang ikut hadir dalam aksi damai #SaveKPK di acara car free day, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Adnan menegaskan kasus itu selesai sejak lama, bahkan sejak dirinya menjadi Kompolnas.
"Waktu saya masuk KPK juga sudah saya klarifikasi, dan clear," tuturnya.
Seperti diketahui, setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, hubungan KPK dan Polri memanas.
Publik protes keras atas langkah Polri. Masyarakat antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo tidak diam saja. Jokowi diminta untuk menyelamatkan pimpinan KPK, misalnya dengan menerbitkan Perppu tentang imunitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi