Suara.com - Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim pada Sabtu (24/1/2014).
Adnan dilaporkan kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Mukhlis Ramlan. Adnan dituduh melakukan perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal.
Adnan menilai motif pelaporan itu adalah untuk menjatuhkan KPK.
"Sejak awal sudah clear. Karena itu usaha kriminalisasi kami adalah rekayasa. Tujuannya, menjatuhkan KPK," kata Adnan yang ikut hadir dalam aksi damai #SaveKPK di acara car free day, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Adnan menegaskan kasus itu selesai sejak lama, bahkan sejak dirinya menjadi Kompolnas.
"Waktu saya masuk KPK juga sudah saya klarifikasi, dan clear," tuturnya.
Seperti diketahui, setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, hubungan KPK dan Polri memanas.
Publik protes keras atas langkah Polri. Masyarakat antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo tidak diam saja. Jokowi diminta untuk menyelamatkan pimpinan KPK, misalnya dengan menerbitkan Perppu tentang imunitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh
-
Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
-
Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM