Suara.com - Petenis peringkat tiga dunia asal Spanyol Rafael Nadal mengalahkan petenis yang memiliki servis keras asal Afrika Selatan Kevin Anderson untuk mencapai perempat final turnamen Australia Terbuka di Melbourne, Minggu, (25/1/2015).
Nadal menundukkan petenis peringkat 15 dunia Anderson 7-5, 6-1, 6-4 dalam waktu dua jam enam menit di lapangan Rod Laver Arena dan akan menghadapi unggulan ketujuh asal Ceko Tomas Berdych pada babak delapan besar.
Ini akan menjadi penampilan Nadal kedelapan di perempat final saat dia memburu gelar keduanya di Australia Terbuka, setelah dikalahkan Stan Wawrinka pada final tahun lalu.
Nadal, yang menjuarai Australia Terbuka pada 2009, memperlihatkan tidak ada tanda-tanda masalah kesehatan yang dia alami ketika dipaksa bermain lima set oleh petenis Amerika Serikat Tim Smyczek pada putaran kedua turnamen itu dan terlihat sudah kembali ke penampilan terbaiknya.
"Setelah periode waktu yang berat bagi saya, ini hasil yang luar biasa dan saya sangat senang dengan cara bermain saya hari ini," kata Nadal.
"Barangkali ini pertandingan terbaik saya di sini tahun ini, jadi itu sangat penting bagi saya dan sangat istimewa," katanya.
Anderson tidak mengalami kesulitan dan hanya kehilangan satu angka pada lima servis pertamanya, sebelum servisnya menjadi rusak saat berupaya membawa pertandingan ke tiebreak.
Petenis Afrika Selatan itu kebobolan pada set pertama saat melepaskan forehand buruk yang mendarat di net.
Nadal, yang kesulitan menangani servis Anderson, mendadak menemukan dirinya sendiri untuk memenangi set itu dalam waktu 52 menit.
Kepercayaan diri petenis Afrika Selatan itu menurun tajam dan Nadal dengan cepat memaksimalkan inisiatif dengan mencuri angka dua servis pertama lawan untuk merebut set kedua dalam waktu 32 menit.
Nadal dengan cepat mencuri kembali angka dari servis lawan pada set ketiga untuk memperkuat keunggulannya sebelum akhirnya memenangi pertandingan dan meningkatkan catatan menang-kalahnya menjadi 18-3 atas Berdych. (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
Air Mata Nadal Warnai Laga Pamungkas di Piala Davis
-
Rafael Nadal Umumkan Pensiun dari Tenis, Kapan The Last Dance?
-
Tersingkir di French Open, Target Rafael Nadal Selanjutnya Tampil di Olimpiade 2024
-
Rafael Nadal Ingin Nikmati Setiap Momen Saat Kembali Beraksi di Barcelona Open
-
Belum Siap Berkompetisi, Rafael Nadal Mundur dari Qatar Open 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI