Suara.com - Kendati "diserang", penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Hari ini, Senin (26/1/2015), KPK kembali memanggil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo dan beberapa perwira tinggi Polri.
Pemanggilan terhadap Herry adalah untuk yang kedua kalinya karena ia mangkir di panggilan pertama, Senin (19/1/2015).
"Dia (Herry) diperiksa sebagai saksi BG (Budi Gunawan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.
Herry tak lain adalah kepala penyidikan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan langsung dijadikan tersangka oleh Bareskrim pada Jumat (23/1/2015) di tengah upaya KPK mengusut kasus Budi Gunawan.
Selain memanggil Herry, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polisi Komisaris Besar Ibnu Isticha dan Komisaris Sumardji.
Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di DPR. Ia menjadi tersangka dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Kasus itulah yang kemudian memicu panasnya hubungan KPK dan Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
Dua Skema Pembagian MBG Saat Libur Sekolah: Ambil Harian atau Paket? Netizen Kritik Keras!
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi