Suara.com - Kendati "diserang", penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Hari ini, Senin (26/1/2015), KPK kembali memanggil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Prastowo dan beberapa perwira tinggi Polri.
Pemanggilan terhadap Herry adalah untuk yang kedua kalinya karena ia mangkir di panggilan pertama, Senin (19/1/2015).
"Dia (Herry) diperiksa sebagai saksi BG (Budi Gunawan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.
Herry tak lain adalah kepala penyidikan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan langsung dijadikan tersangka oleh Bareskrim pada Jumat (23/1/2015) di tengah upaya KPK mengusut kasus Budi Gunawan.
Selain memanggil Herry, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polisi Komisaris Besar Ibnu Isticha dan Komisaris Sumardji.
Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di DPR. Ia menjadi tersangka dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Kasus itulah yang kemudian memicu panasnya hubungan KPK dan Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah