Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap penjual es degan yang diduga juga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun AKP Sukono, Rabu (28/1/2015), mengatakan tersangka adalah Y.Y warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Setiap harinya tersangka berjualan es degan di kawasan Alun-alun Kota Madiun.
"Tersangka ditangkap polisi di rumahnya. Kasus ini masih diselidiki polisi lebih lanjut," ujar AKP Sukono kepada wartawan.
Menurut dia, dari tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu dan seperangkat alat isap lainnya.
Polisi juga menggelandang tersangka ke rumahnya untuk mendapatkan sejumlah barang bukti lain terkait peredaran narkoba di Kota Madiun.
Sementara, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal tersangka, Imam Suroso, mengatakan tidak menyangka jika Y.Y terlibat peredaran gelap narkotika.
"Kami tidak menyangka jika ia pengedar narkoba. Selama ini kami mengetahui jika aktivitasnya sebagai penjual es di Alun-Alun Kota Madiun," kata Imam Suroso.
Akibat perbuatannya, tersangka dinilai melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara selama empat hingga 20 tahun.
Data Satuan Resnarkoba setempat mencatat, selama awal hingga pertengahan Januari 2015, sudah ada lima kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Madiun yang berhasil diungkap.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap pemakai, pengedar, serta bandar narkoba, guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madiun Kota. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi