Suara.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Tranportsi (KNKT) Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi menegaskan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan black box pesawat AirAsia QZ8501.
"Kami memiliki aturan 12 bulan, namun kita akan percepat untuk final report, kita akan percepat tujuh sampai delapan bulan setelah kejadian itu (Minggu, 28 Desember 2014)," ujar Tatang di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dia menerangkan, percepatan penyelesaian pemeriksaan tetap dilakukan kendati Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) menargetkan laporan akhir harus selesai dalam waktu 12 bulan.
Tatang juga mengatakan, pihaknya ingin membuktikan pada dunia bahwa KNKT tidak main-main dalam menyelesaikan pemeriksaan black box tersebut.
"Indonesia dianggap main-main. Tapi mudah-mudahan akan secapat selesai dan kita bisa berikan final laporannya," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
KNKT Ungkap Dua Penghambat Pemberantasan Truk ODOL di Indonesia Sulit Dilakukan
-
KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas
-
Terungkap Biang Kerok Kecelakaan Truk, Hino dan Pertamina Ambil Langkah Ini
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!