Suara.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Tranportsi (KNKT) Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi menegaskan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan black box pesawat AirAsia QZ8501.
"Kami memiliki aturan 12 bulan, namun kita akan percepat untuk final report, kita akan percepat tujuh sampai delapan bulan setelah kejadian itu (Minggu, 28 Desember 2014)," ujar Tatang di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dia menerangkan, percepatan penyelesaian pemeriksaan tetap dilakukan kendati Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) menargetkan laporan akhir harus selesai dalam waktu 12 bulan.
Tatang juga mengatakan, pihaknya ingin membuktikan pada dunia bahwa KNKT tidak main-main dalam menyelesaikan pemeriksaan black box tersebut.
"Indonesia dianggap main-main. Tapi mudah-mudahan akan secapat selesai dan kita bisa berikan final laporannya," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat