Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (30/1/2015) sore.
Budi Waseso akan dimintai keterangan Komnas HAM terkait proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1/2015). Pemeriksaan terhadap Budi dilakukan beberapa hari setelah pemeriksaan Bambang Widjojanto.
Budi Waseso datang kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, sekitar jam 15.00 WIB. Ia tidak mengenakan seragam polisi. Di tangan kirinya terlihat memegang map yang berisi sejumlah berkas. Budi Waseso datang didampingi pengacara.
Setelah memberikan pernyataan kepada wartawan, Budi Wiseso masuk ke ruang pleno di lantai tiga, tempat untuk pemeriksaan.
Proses pemeriksaan berjalan secara tertutup dan sampai berita ini diturunkan masih berlangsung.
Komnas HAM langsung turun tangan setelah mendapatkan sejumlah laporan masyarakat dan para aktivis mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam proses penangkapan Bambang. Selain itu, laporan tersebut juga mengatakan adanya penyalahgunaan wewenang oleh polisi saat menangkap Bambang. (Kurniawan Mas'ud)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein