Suara.com - Hari ini, Jumat (30/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun, calon Kapolri yang juga mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI itu tidak bersedia memenuhi panggilan dengan alasan masih akan menunggu hasil sidang praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Menanggapi Budi Gunawan mangkir dari panggilan hari ini, salah satu pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Bahrain, mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di KPK.
"Kalau dia tidak mau hadir, tentu ada alasannya. Lalu, ada panggilan dan seterusnya," kata Bahrain kepada suara.com.
Artinya, setelah prosedur pemanggilan terhadap Budi dilakukan, tinggal ketegasan KPK.
"Tinggal mau tindakan seperti apa," katanya.
Kalau sampai dipanggil KPK berkali-kali dan Budi Gunawan tetap menolak hadir, ia bisa dijemput paksa.
"Berdasarkan KUHAP jemput paksa itu sesuai dengan KUHAP, dan itu kewenangan penyidik akan dilakukan juga dua kali panggilan tidak patut, kemungkinan ada dijemput paksa tapi saat ini belum," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi