Suara.com - Pakar hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri, meskipun yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum.
"Persoalan Budi Gunawan terkena pidana itu persoalan individu. Dan itu tidak berkaitan dengan konstitusi," kata Irman dalam diskusi di Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Irman mengatakan proses pemilihan Budi sudah sesuai konstitusi, diusulkan Presiden, lalu diserahkan ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test, dan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Irman mengibaratkan dengan seorang presiden terpilih yang terkena masalah hukum, bahkan jadi tersangka, ia tetap bisa dilantik MPR karena sudah terpilih. Hal itu, katanya, sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
"Jika seorang Presiden dan menjadi tersangka, maka harus digaris bawahi, itu harus tetap dilantik sesuai dengan mandat rakyat," katanya.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan Presiden Jokowi harus tetap memegang teguh konstitusi dengan tetap melantik Budi Gunawan.
Ia berharap kepada Presiden Jokowi tidak terhasut oleh opini publik yang mengulur-ngulur pelantikan Budi.
"Karenanya, dia harus memegang teguh sumpahnya dan konstitusi, jangan perintah bangsa ini dengan rasa kasihan dan opini-opini," katanya.
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres