Jokowi Tunjuk Plt. Kapolri
Presiden Joko Widodo dinilai keliru karena membiarkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan melayangkan praperadilan untuk menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praperadilan dinilai akan mencoba menyalahkaprahkan logika hukum penetapan status tersangka kepada Budi Gunawan.
Hal itu dikatakan oleh mantan Wamenkumhan Denny Indrayana saat diskusi aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
"Presiden Jokowi keliru telah menunggu praperadilan. Itu bukan praperadilan," ucap Denny.
“Presiden Jokowi telah terjebak jurus “pendekar mabuk. Logika siapa, yang mengangkat kapolri bisa menarik, dan yang dapat berhentikan kapolri (hanya) presiden, Presiden yang usulkan (BG), presiden yang bisa batalkan calon," katanya.
Karena itu, Denny mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan pencalonan BG. Jokowi, juga diminta tidak takut terkait proses yang telah berjalan di DPR.
"Kalau presiden katakan tunggu proses hukum praperadilan itulah yang keliru. Soal DPR itu hanya urusan politik, bukan hukum. Hukum tidak perlu ditunggu sampai prapedailan selesai," tutup Denny.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung