Suara.com - Pakar hukum yang juga merupakan pegiat anti korupsi, Denny Indrayana menilai, sikap yang ditunjukkan presiden Joko Widodo untuk memastikan posisi Komjen Budi Gunawan saat ini dianggap aneh.
Menurutnya, Jokowi sebagai presiden memiliki hak oenuh untuk memastikan penunjukkan BG dibatalkan tanpa harus menunggu hasil proses praperadilan.
"Malah Aneh presiden tunggu hasil praperadilan, karena kewenangan sudah sepenuhnya diserahkan ke dia, harusnya Pak Jokowi tidak tunggu praperadilan," kata Denny di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Denny merujuk pada Undang-undang Polri dimana pengangkatan dan pemberhentian sudah sepenuhnya merupakan hak presiden.
Sedangkan terkait proses politik di DPR, dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian yang memang harus dilalui, namun keputusan utamanya tetap bergantung pada Jokowi sendiri.
"Keputusan pengangkatan tersebut sudah diatur dalam UU Polri, dan kewenangan itu sepenuhnya berada ditangan presiden," jelas mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham ini.
Calon tunggal Kapolri yang diusung oleh Presiden Jokowi Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi dan rekening mencurigakan oleh KPK.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 13 Januari 2015 lalu dalam kasus gratifikasi dan rekening mencurigakan saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri pada 2003-2006.
Budi diduga melanggar Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat