News / Nasional
Senin, 02 Februari 2015 | 14:42 WIB
Ketua KPK Abraham Samad [suara.com/Oke Atmaja]

Seorang warga Makassar, Feriyani Lim melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad atau AS ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

"Pemalsuan dokumen itu diduga diurus AS dan UK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Rikwanto menjelaskan Feriyani mendatangi Bareskrim pada Minggu (1/2/2015) malam. Pengaduan Feriyani ini dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/72/II/2015/Bareskrim tertanggal 1 Februari 2015. Feriyani melaporkan AS dan UK atas dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar Sulawesi Selatan pada 2007.

AS dan UK dituduh memalsukan surat/dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.  Feriyani sendiri, menurut Rikwanto, merupakan tersangka kasus dugaan kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) pada 2007.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan Polda Sulselbar mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang perempuan Feriyani yang diduga kenal dekat dengan Abraham Samad.

"(Perempuan yang dekat dengan Abraham Samad) sekarang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik di Makassar (Polda Sulselbar)," ungkap Budi.

Budi mengungkapkan tim penyidik Bareskrim Polri akan mengundang perempuan yang diduga dekat dengan salah satu pimpinan KPK itu guna menjalani pemeriksaan jika dibutuhkan keterangan tambahan.  Terkait informasi aliran dana Rp4 miliar kepada Feriyani, Budi menyatakan penyidik akan mendalami soal uang tersebut.

"Ya itu belum ada kepastian baru taraf penyelidikan kita mengumpulkan alat bukti terkait dengan laporan itu," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Budi menuturkan penyidik kepolisian masih mendalami seluruh laporan masyarakat terhadap pimpinan KPK tersebut. Namun sejauh ini, menurut Budi belum ada laporan yang terkait unsur pidana.

"Sekarang banyak laporan yang mirip, kita melihat laporan mana yang signifikan dengan bukti-bukti yang ada karena tidak semua laporan kita tindak lanjuti," ujar Budi. (Antara)

Load More