Suara.com - Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Paulus Waterpauw meminta Labora Sitorus sebaiknya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Labora Sitorus, polisi pemilik rekening gendut Rp1 triliun, yang kabur dari Lapas Sorong dan kini menjadi buronan itu juga diminta menjalani proses hukum.
“Kami berkomitmen untuk membantu Kejari Sorong untuk menangkap LS. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar LS menyerahkan diri,” kata Paulus Waterpauw ketika dihubungi lewat telepon selularnya, Senin (2/2/2015)
Menurut Paulus Waterpauw, saat ini Labora Sitorus masih berstatus sebagai anggota Polri dengan pangkat Aiptu karena yang bersangkutan belum menjalani sidang kode etik terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
"Saat ini berkas perkaranya sudah berada di Polda Papua. Dia (LS) masih menjalani proses pidana, maka belum dilakukan sidang kode etik. Sesuai aturan, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” bebernya.
Sementara Kapolda Papua Irjen Polisi Yotce Mende mengatakan bahwa ia telah mengerahkan anak buahnya untuk membantu Polda Papua Barat mencari keberadaan Labora Sitorus.
“Polda Papua Barat kan sudah terbentuk, sehingga otomatis pengejaran dilakukan oleh Polda Papua Barat, meskipun penyidikannya dilakukan oleh Polda Papua. Tetapi saya telah kirimkan 2 penyidik untuk bantu pencarian LS,” ujar Yotje.
Pengadilan Negeri Sorong, Papua, sebelumnya telah memvonis Labora dua tahun penjara dan denda hanya Rp50 juta karena telah melanggar Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Kehutanan.
Kemudian Mahkamah Agung menerbitkan putusan nomor 1081.K/TIB/PUS/2014/MA/RI tanggal 13 september 2014, menetapkan terdakwa Labora Sitorus terbukti telah melakukan tindak pidana dan secara bersama segaja membeli hasil hutan yang diketahui dari kawasan hutan yang diambil secara tidak sah.
Karena masa penahanan Labora akan berakhir pada 23 Oktober 2014 lalu, sehingga Kejari Sorong memerintahkan jaksa tertanggal 21 Oktober 2014 untuk dieksekusi.
Sayangnya pihak Lapas Sorong gagal mengeksekusi karena Labora tidak berada di Lapas sejak Maret 2014 dengan alasan sakit, tetapi hingga waktu eksekusi Labora tak juga muncul dan akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!