Suara.com - Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Paulus Waterpauw meminta Labora Sitorus sebaiknya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Labora Sitorus, polisi pemilik rekening gendut Rp1 triliun, yang kabur dari Lapas Sorong dan kini menjadi buronan itu juga diminta menjalani proses hukum.
“Kami berkomitmen untuk membantu Kejari Sorong untuk menangkap LS. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar LS menyerahkan diri,” kata Paulus Waterpauw ketika dihubungi lewat telepon selularnya, Senin (2/2/2015)
Menurut Paulus Waterpauw, saat ini Labora Sitorus masih berstatus sebagai anggota Polri dengan pangkat Aiptu karena yang bersangkutan belum menjalani sidang kode etik terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
"Saat ini berkas perkaranya sudah berada di Polda Papua. Dia (LS) masih menjalani proses pidana, maka belum dilakukan sidang kode etik. Sesuai aturan, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” bebernya.
Sementara Kapolda Papua Irjen Polisi Yotce Mende mengatakan bahwa ia telah mengerahkan anak buahnya untuk membantu Polda Papua Barat mencari keberadaan Labora Sitorus.
“Polda Papua Barat kan sudah terbentuk, sehingga otomatis pengejaran dilakukan oleh Polda Papua Barat, meskipun penyidikannya dilakukan oleh Polda Papua. Tetapi saya telah kirimkan 2 penyidik untuk bantu pencarian LS,” ujar Yotje.
Pengadilan Negeri Sorong, Papua, sebelumnya telah memvonis Labora dua tahun penjara dan denda hanya Rp50 juta karena telah melanggar Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Kehutanan.
Kemudian Mahkamah Agung menerbitkan putusan nomor 1081.K/TIB/PUS/2014/MA/RI tanggal 13 september 2014, menetapkan terdakwa Labora Sitorus terbukti telah melakukan tindak pidana dan secara bersama segaja membeli hasil hutan yang diketahui dari kawasan hutan yang diambil secara tidak sah.
Karena masa penahanan Labora akan berakhir pada 23 Oktober 2014 lalu, sehingga Kejari Sorong memerintahkan jaksa tertanggal 21 Oktober 2014 untuk dieksekusi.
Sayangnya pihak Lapas Sorong gagal mengeksekusi karena Labora tidak berada di Lapas sejak Maret 2014 dengan alasan sakit, tetapi hingga waktu eksekusi Labora tak juga muncul dan akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli