Suara.com - Salah satu anggota tim penasihat hukum Bambang Widjojanto (BW), Saor Siagian mengatakan, pemeriksaan kliennya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat. Lelaki yang ikut menemani Bambang dalam menjalani pemeriksaan mengkritik pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim.
"Ini kriminalisasi kepada advokat, jadi seluruh pertanyaan kepada Mas BW itu soal berapa 'fee-nya', pembagian (fee) seperti apa, dari awal saya mengatakan di sini bahwa terang-benderang yang mereka sasar adalah KPK, tetapi yang kita tidak bisa terima adalah 'kuda troya' mereka itu mengorbankan pengacara," kata Saor.
Hal tersebut, katanya, tampak pula dari upaya penyidik membatasi jumlah pengacara untuk menemani Bambang.
"Terlihat tadi, bayangkan di tangga Mabes dari seluruh tim hanya dua (pengacara, red.) yang masuk. Saya sangat menyesalkan kepada saudara Daniel, ia berani mengatakan bahwa 'Ini rumah saya' dan memerintahkan provos untuk mengeluarkan (kami). Saya katakan, 'Demi hukum lebih baik saya ditembak atau mungkin ditangkap' tapi karena saya menghargai surat kuasa dari klien saya, akhirnya saya mengatakan kepada Pak BW agar lebih baik tidak diperiksa kalau cara intimidasi diperlihatkan," kata Saor.
Daniel yang dimaksud oleh Saor adalah pemimpin tim penyidik dari Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona. Setidaknya ada empat provos dalam pemeriksaan Bambang tersebut.
"Empat provos dan empat penyidik. Ini kan tidak biasa dalam pemeriksaan. Biasanya pemeriksaan itu hanya penyidik, tapi kalau hari ini penyidik sangat istimewa mengajukan berapa orang provos untuk menjaga di pintu sehingga beberapa teman-teman advokat tidak bisa masuk dan mereka digilir," kata anggota tim pengacara Bambang, Devrizal.
Bambang dalam kasus itu, disangka berdasar Pasal 242 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.
Bambang selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/2/2015) pukul 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Bambang dicecar 14 pertanyaan dengan sekitar 140 'anak pertanyaan'. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres