Suara.com - Salah satu anggota tim penasihat hukum Bambang Widjojanto (BW), Saor Siagian mengatakan, pemeriksaan kliennya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat. Lelaki yang ikut menemani Bambang dalam menjalani pemeriksaan mengkritik pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim.
"Ini kriminalisasi kepada advokat, jadi seluruh pertanyaan kepada Mas BW itu soal berapa 'fee-nya', pembagian (fee) seperti apa, dari awal saya mengatakan di sini bahwa terang-benderang yang mereka sasar adalah KPK, tetapi yang kita tidak bisa terima adalah 'kuda troya' mereka itu mengorbankan pengacara," kata Saor.
Hal tersebut, katanya, tampak pula dari upaya penyidik membatasi jumlah pengacara untuk menemani Bambang.
"Terlihat tadi, bayangkan di tangga Mabes dari seluruh tim hanya dua (pengacara, red.) yang masuk. Saya sangat menyesalkan kepada saudara Daniel, ia berani mengatakan bahwa 'Ini rumah saya' dan memerintahkan provos untuk mengeluarkan (kami). Saya katakan, 'Demi hukum lebih baik saya ditembak atau mungkin ditangkap' tapi karena saya menghargai surat kuasa dari klien saya, akhirnya saya mengatakan kepada Pak BW agar lebih baik tidak diperiksa kalau cara intimidasi diperlihatkan," kata Saor.
Daniel yang dimaksud oleh Saor adalah pemimpin tim penyidik dari Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona. Setidaknya ada empat provos dalam pemeriksaan Bambang tersebut.
"Empat provos dan empat penyidik. Ini kan tidak biasa dalam pemeriksaan. Biasanya pemeriksaan itu hanya penyidik, tapi kalau hari ini penyidik sangat istimewa mengajukan berapa orang provos untuk menjaga di pintu sehingga beberapa teman-teman advokat tidak bisa masuk dan mereka digilir," kata anggota tim pengacara Bambang, Devrizal.
Bambang dalam kasus itu, disangka berdasar Pasal 242 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.
Bambang selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/2/2015) pukul 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Bambang dicecar 14 pertanyaan dengan sekitar 140 'anak pertanyaan'. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?