Suara.com - Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyarankan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar menjadi mediator permasalahan antara KPK dan Polri. Tujuannya untuk meredam ketegangan kedua institusi penegak hukum itu.
"Ketika kita ketemu dengan jajaran Wakapolri, ada satu yang kita masukkan di laporan, yaitu permohonan mediasi dari pimpinan Polri kepada Komnas HAM, untuk memediasi supaya ketegangan ini mereda," ujar ketua tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM, Nur Kholis, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4-B, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
Saat ini, kata Nur Kholis, Komnas HAM tengah mempelajari saran dari Wakapolri.
"Kita sedang mempelajari kira-kira mediasi seperti apa antara Polri dengan KPK ini yang paling tepat. Tetapi dua fungsi kenegaraan ini kan harus berjalan, kepolisian harus berjalan, KPK harus berjalan," kata Nur Kholis.
Pada prinsipnya, Komnas HAM siap menjadi mediator sebagaimana telah diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
"Tapi tentu mengingat yang kami miliki belum terlalu kuat, kami pasti juga akan melibatkan tokoh-tokoh yang dianggap kredibel untuk melaksanakan fungsi yang ini," kata Nur Kholis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India