Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri Mabes Polri diminta melakukan penyelidikan internal atas adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam menjadikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersangka.
"(Polisi disarankan) melakukan penyelidikan internal atas dugaan adanya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dalam penetapan tersangka Bambang Widjojanto," ujar ketua tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM, Nur Kholis, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4-B, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
Komnas HAM beserta elemen-elemen masyarakat yang mendukung gerakan antikorupsi menilai adanya unsur penyalahgunaan kekuasaan ketika menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka. Tindakan tersebut dilakukan di saat KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Diduga kuat terkait (penetapan tersangka BW) dengan proses hukum beberapa anggota kepolisian," kata Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM.
Lebih jauh, Komnas HAM menilai perlu adanya perbaikan-perbaikan di tubuh kepolisian agar di masa mendatang semua proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.
"Kepolisian (harus) melakukan perbaikan peraturan internal di kepolisian untuk memastikan due process of law," kata Kholis.
Tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM karena sebelumnya Komnas HAM mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tindakan terhadap Bambang disinyalir mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran HAM.
Bambang ditangkap dan langsung dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar