Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri Mabes Polri diminta melakukan penyelidikan internal atas adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam menjadikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersangka.
"(Polisi disarankan) melakukan penyelidikan internal atas dugaan adanya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dalam penetapan tersangka Bambang Widjojanto," ujar ketua tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM, Nur Kholis, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4-B, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
Komnas HAM beserta elemen-elemen masyarakat yang mendukung gerakan antikorupsi menilai adanya unsur penyalahgunaan kekuasaan ketika menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka. Tindakan tersebut dilakukan di saat KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Diduga kuat terkait (penetapan tersangka BW) dengan proses hukum beberapa anggota kepolisian," kata Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM.
Lebih jauh, Komnas HAM menilai perlu adanya perbaikan-perbaikan di tubuh kepolisian agar di masa mendatang semua proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.
"Kepolisian (harus) melakukan perbaikan peraturan internal di kepolisian untuk memastikan due process of law," kata Kholis.
Tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM karena sebelumnya Komnas HAM mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tindakan terhadap Bambang disinyalir mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran HAM.
Bambang ditangkap dan langsung dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting