Suara.com - Sebuah fakta penting terungkap dalam sidang kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua guru Jakarta Intercultural School (JIS), Jumat, (22/1/2015). Dr Lutfi dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta mengatakan bahwa hasil pemeriksaan medis terhadap MAK, salah satu siswa JIS yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ini, bukanlah visum yang konklusif, hanya sementara.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap MAK hanya dilakukan di UGD dan tidak melalui mekanisme visum yang benar. Pada saat pemeriksaan awal, Dr Lutfi menjelaskan, di lubang pelepas MAK ditemukan adanya nanah. Untuk mengetahui penyebabnya, Dr Lutfi meminta TPW, ibu MAK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kondisi si anak. Akan tetapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh ibu MAK.
Dr Lutfi mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan swab atau pengujian terkait dengan nanah di lubang pelepas MAK. Mengenai nanah tersebut Dr Lutfi menyatakan, ada empat kemungkinan yang menjadi penyebabnya, salah satunya adalah radang pada usus besar.
Setelah pemeriksaan yang dilakukan, Dr Lutfi menganalisa bahwa nanah tersebut berasal dari bakteri. Oleh karena itu, Dr Lutfi memberikan dua resep obat yaitu Flagyl, obat khusus untuk pengidap penyakit akibat bakteri dan Proris, obat penahan rasa sakit. Kedua obat tersebut bukan untuk penyakit seksual menular.
Dr Lutfi dalam keterangannya sebagai ahli dalam sidang Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, juga menambahkan, bahwa herpes tidak mungkin disebabkan oleh bakteri, melainkan virus. Bakteri sendiri dapat muncul akibat makanan dan minuman. Atas dasar pemeriksaan yang dilakukan, Dr Lutfi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap MAK tidak bersifat konklusif.
Patra M. Zen, kuasa hukum Agun Iskandar, salah satu pekerja kebersihan PT ISS yang telah divonis 8 tahun penjara dan denda 100 juta dalam kasus ini mengatakan, semua keterangan Dr Lutfi merupakan fakta baru dan sangat penting untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Pasalnya, dalam sidang yang melibatkan para pekerja kebersihan PT ISS, majelis hakim menjadikan hasil visum RSPI ini sebagai dasar pertimbangan menjatuhkan vonis.
"Dr Lutfi sebagai pihak yang memeriksa korban tidak pernah dihadirkan sebagai saksi atau ahli dalam sidang pekerja kebersihan. Sementara hasil pemeriksaannya dijadikan dasar untuk menghukum orang. Keterangan Dr Lutfi dalam sidang guru kemarin kembali menegaskan bahwa sesungguhnya sodomi itu tidak pernah ada," tegas Patra, dalam keterangan tertulis yang diteria suara.com, Sabtu (23/1/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas