Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini, dinilai sedang dalam masa puncak kesolidan dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok berharap agar Presiden Joko Widodo tidak mengganti pimpinan lembaga antikorupsi ini, apalagi di tengah kemelut dengan institusi Polri.
"Saya kira, itu akan membuat blunder panjang, blunder luar biasa," kata Mubarok kepada suara.com, Minggu (8/2/2015).
Selain karena akan memakan waktu yang sangat lama, kata Mubarok, penggantian pimpinan KPK justru akan mencitrakan seakan-akan hal itu atas keinginan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Itu nanti malah akan jadi mencitrakan seakan-akan Bu Mega yang mau. Karena kan isunya sekarang Bu Mega akan diincar dalam kasus BLBI," kata Mubarok.
Dalam kondisi sekarang, menurut Mubarok, langkah terbaik bagi Jokowi adalah mendorong Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazimnya disebut SP3 bagi keempat pimpinan KPK.
"Hukum itu adalah bukan hanya untuk hukum. Tapi, hukum adalah untuk kemaslahatan, kepentingan bangsa. Hanya kitab suci yang tidak boleh diubah. Oleh karena itu, Presiden pun punya hak mendorong polisi mengeluarkan SP3 untuk kepentingan kemaslahatan bangsa," kata Mubarok. "Bisa saja itu, UU saja bisa diubah, kan."
Mubarok menambahkan membangun soliditas kepolisian lebih mudah dibandingkan membangun soliditas KPK.
"Karena polisi itu sistemnya sudah jalan. Polisi, kan masalahnya cuma satu tentang B (Budi Gunawan)," kata Mubarok. "Kalau KPK masalahnya adalah keberanian. Sekarang ini KPK sedang di puncak bagusnya. Kalau kemudian diganti semua, butuh waktu yang lama. Yang tepuk tangan ya koruptor."
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Jokowi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer