Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini, dinilai sedang dalam masa puncak kesolidan dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok berharap agar Presiden Joko Widodo tidak mengganti pimpinan lembaga antikorupsi ini, apalagi di tengah kemelut dengan institusi Polri.
"Saya kira, itu akan membuat blunder panjang, blunder luar biasa," kata Mubarok kepada suara.com, Minggu (8/2/2015).
Selain karena akan memakan waktu yang sangat lama, kata Mubarok, penggantian pimpinan KPK justru akan mencitrakan seakan-akan hal itu atas keinginan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Itu nanti malah akan jadi mencitrakan seakan-akan Bu Mega yang mau. Karena kan isunya sekarang Bu Mega akan diincar dalam kasus BLBI," kata Mubarok.
Dalam kondisi sekarang, menurut Mubarok, langkah terbaik bagi Jokowi adalah mendorong Polri untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazimnya disebut SP3 bagi keempat pimpinan KPK.
"Hukum itu adalah bukan hanya untuk hukum. Tapi, hukum adalah untuk kemaslahatan, kepentingan bangsa. Hanya kitab suci yang tidak boleh diubah. Oleh karena itu, Presiden pun punya hak mendorong polisi mengeluarkan SP3 untuk kepentingan kemaslahatan bangsa," kata Mubarok. "Bisa saja itu, UU saja bisa diubah, kan."
Mubarok menambahkan membangun soliditas kepolisian lebih mudah dibandingkan membangun soliditas KPK.
"Karena polisi itu sistemnya sudah jalan. Polisi, kan masalahnya cuma satu tentang B (Budi Gunawan)," kata Mubarok. "Kalau KPK masalahnya adalah keberanian. Sekarang ini KPK sedang di puncak bagusnya. Kalau kemudian diganti semua, butuh waktu yang lama. Yang tepuk tangan ya koruptor."
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Jokowi.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!